Liputan6.com, Jakarta - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi ternyata memberikan dampak positif terhadap penghematan anggaran. Kebijakan pemerintahan Joko Widodo alias Jokowi dan Jusuf Kalla tersebut bisa menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada 2015 sebesar Rp 103,99 triliun.
Menurut Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran Indonesia Corruption Watch (ICW) Firdaus Ilyas, dengan dinaikannya harga BBM bersubsidi akan berdampak pada penurunan nilai beban subsidi BBM pada tahun 2015.
"Total perkiraan subsidi BBM 2015 (premium dan solar) sebesar Rp 116,889 triliun, dibandingan Pagu (Pagu APBN 2015) sebesar Rp 194,63 triliun terjadi penghematan sebesar Rp 77,731 triliun. Perkiraan ICW akan realisasi subsidi BBM dan LPG adalah sebesar Rp 172,01 triliun. Maka dari itungan beban subsidi pada APBN 2015 senilai Rp 276 triliun dikurangi Rp 172,01 triliun, maka Jokowi-JK melakukan penghematan sebesar Rp 103,99 triliun," ujar Firdaus di kantor ICW, Jakarta, Rabu (19/11/2014).
Firdaus mengatakan, dana hasil penghematan tersebut bisa digunakan pemerintahan Jokowi-JK untuk kepentingan rakyat.
"Tentu surplus ini harus dipergunakan dan dipertanggungjawabkan guna sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," pinta dia.
Menurut Firdaus, meskipun mendapatkan ruang fiskal dari kenaikan BBM bersubsidi untuk membiayai program pembangunan, namun harus dibarengi dengan perbaikan tata kelola industri migas.
"Semuanya harus diimbangi dengan perbaikan tata kelola yang memberi dampak pada optimalisasi penerimaan negara dan efisien belanja negara dalam sektor yang terkait dengan migas," pungkas Firdaus.
Kenaikan harga BBM ditetapkan pada Senin 17 November 2014 malam di Istana Negara, Jakarta. Presiden Jokowi bersama Wapres JK menetapkan kenaikan sebesar Rp 2 ribu, Premium saat ini menjadi Rp 8.500 dan Solar menjadi Rp 7.500. (Nan/Riz)
ICW: BBM Naik, Negara Menghemat Anggaran Rp 103 Triliun
Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi ternyata memberikan dampak positif terhadap penghematan anggaran.
diperbarui 20 Nov 2014, 01:00 WIBKebijakan ini dilatarbelakangi turunnya kuota subsidi BBM di APBN-P 2014 dari 48 juta kiloliter menjadi 46 juta kiloliter, Senin (4/8/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil Piala AFF 2024 Filipina vs Vietnam: Azkals Nyaris Kejutkan The Golden Star
Barbie Voyage dan Long Track Hot Wheels Hadir di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta
Dennis Schroder Tidak Sabar Bermain Bareng Stephen Curry dan Draymond Green di Golden State Warriors
Raissa Ramadhani Ungkap Tantangan Nyanyikan Single Rindu Yang Menyiksa, Berusaha Keluar dari Zona Nyaman
Apa Itu Bingkisan: Pengertian, Jenis, dan Tradisi Memberikan Hadiah
Kabar Terbaru Dugaan Pelecehan Oleh Anggota Dewan Kabupaten Cirebon
Bupati Lampung Timur Diperiksa Kejati Terkait Dugaan Korupsi Dana PI PT LEB
Nenek di Bandar Lampung Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di Bawah Flyover Rajabasa
Pelajar Tewas Dianiaya di Bandar Lampung, Polisi: Korban dan Pelaku Sesama Geng Motor
Instruktur Fitnes di Lampung Rudapaksa dan Kuras ATM Milik PNS, Ancam Sebar Video Syur
Tarif Normal Tol Terpeka Kembali Berlaku, Berikut Daftar Tarif Terbaru
Pria di Lampung Nekat Curi Uang Rp30 Juta dari Tante untuk Sewa 9 PSK