Liputan6.com, Deli Serdang - Polsek Lubuk Pakam memeriksa 5 tersangka yang dibekuk saat sedang asyik pesta narkoba di salah satu rumah di Desa Tanjung Garbus Jati Sari, Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis (20/11/2014), salah seorang tersangka adalah anggota Polresta Medan dan yang lainnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Kantor Kecamatan Beringin.
Advertisement
Sedangkan 3 tersangka lainnya, 2 orang pria asal Aceh dan seorang perempuan adalah istri pemilik rumah. Aksi penggrebekan berawal dari laporan masyarakat tentang pesta narkoba.
Dalam penggeledahan di rumah tersebut, polisi menyita sabu seberat 2,68 gram, alat isap bong, botol air mineral, alat timbang elektronik, telepon genggam, uang tunai Rp 1,9 juta, serta puluhan pelat kendaraan. (Vra/Riz)