PDIP Persilakan KMP di DPR Ajukan Interpelasi Kenaikan Harga BBM

TB Hasanuddin mengatakan, Wapres Jusuf Kalla siap menjelaskan bila terjadi interpelasi.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 20 Nov 2014, 11:37 WIB
TB Hasanuddin

Liputan6.com, Jakarta - Fraksi-fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) di DPR menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Sebagai ungkapan penolakan, KMP akan menggunakan hak interpelasi atau meminta penjelasan kepada Presiden Jokowi alasan menaikkan harga BBM bersubsidi. Sebab harga minyak dunia saat ini cenderung turun.

Menanggapi hal tersebut, politisi PDIP Tubagus (TB) Hasanuddin mengatakan, fraksinya tidak mempermasalahkan apa yang akan dilakukan fraksi-fraksi di KMP.

"Saya kira begini, kalau soal hak bertanya, lalu ditingkatkan menjadi interpelasi itu adalah hal lumrah. Itu adalah hak anggota DPR baik perorangan maupun kelompok," kata TB Hasanuddin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2014).

Karena itu, kata TB Hasanuddin, pemerintah menyanggupi keinginan DPR untuk mengajukan hak interpelasi.

"Menurut hemat saya, ya dimohon dengan hormat pemerintah jelaskan saja, tidak ada masalah," tutur dia.

TB menjelaskan, apa yang diutarakannya bukan soal mendukung atau tidak mendukung, namun lebih kepada menghargai hak konstitusi sebagai anggota dewan.

Kendati demikian, sebagai partai pengusung Pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla, TB menyatakan, fraksinya akan memberikan masukandan penjelasan kepada anggota DPR yang ingin mengajukan hak interpelasi. Tapi jika penjelasan itu tidak diterima nggota dewan lainnya, TB tak keberatan dengan rencana pengajuan interpelasi tersebut.

"Saya dengar Pak Wapres Jusuf Kalla sudah siap menjelaskan apabila terjadi interpelasi," tandas TB Hasanuddin.

Presiden Jokowi menaikkan harga BBM sejak Selasa 18 November 2014, terhitung sejak pukul 00.00 WIB. Kenaikan itu serta merta diiringi dengan kenaikan tarif angkutan umum dan harga kebutuhan hidup. (Sun/Mut) 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya