Kantor di Singapura, Petral Jadi Sulit Dipantau

Kantor Petral seharusnya berada di Indonesia, bukan di Singapura.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 20 Nov 2014, 14:20 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR Kardaya Warnika menyarankan agar kantor anak usaha  Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) berada di dalam negeri. Pasalnya dengan berkantor di Singapura, kegiatan Petral menjadi sulit dipantau.

"Kenapa Petral didirkan bukan di Indonesia? Kalau seperti sekarang ini tidak bisa dijangkau kalau ada apa-apa," kata Kardaya saat berbincang dengan Liputan6.com, di Jakarta, Kamis (20/11/2014).

Menurut Kardaya, Pertamina tak butuh anak usaha untuk mengimpor minyak seperti Pertamina Energy Trading Ltd (Petral). Jika Petral hanya ditugasi untuk mengimpor minyak, sebenarnya tugas tersebut bisa dilakukan Pertamina langsung tanpa menggunakan tangan kedua.

"Kalau memang menurut saya kalau kebutuhan untuk mengimpor minyak, bisa dilakukan langsung Pertamina tidak perlu anak usaha, seperti Petral,"tutur mantan Dirjen Migas itu.

Jika Pertamina yang langsung melakukan impor minyak, perusahaan energi pelat merah tersebut tak perlu berkedudukan di Singapura seperti yang dilakukan Petral saat ini. Pertamina hanya cukup membuat kantor perwakilan.

"Seperti dulu Pertamina punya kantor di Singapura, di Jepang. Semua lakukan fungsi Pertamina butuh apa-apa melalui kantor perwakilannya," pungkasnya. (Pew/Ndw)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya