Pemerintah Wajib Ajukan Tambahan Kuota BBM ke DPR

Konsumsi BBM bersubsidi diperkirakan akan melebihi dari kuota yang ditetapkan.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 20 Nov 2014, 15:12 WIB
BBM naik, SPBU diserbu. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berencana menemui DPR untuk meminta tambahan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Pasalnya, konsumsi BBM bersubsidi diperkirakan akan melebihi dari kuota yang ditetapkan.

Ketua Komisi VII DPR Kardaya Warnika mengatakan, dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2014, kuota BBM bersubsidi ditetapkan sebesar 46 juta kilo liter (kl).

Dalam undang-undang tersebut, pemerintah melalui Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH) Migas harus mengatur kuota BBM tersebut agar tidak terlampaui.

"Itu harus ada di Undang-Undang kuota 46 juta kl dan pemerintah diminta BPH Migas melakukan beberapa upaya agar tidak terlampaui," kata Kardaya di Jakarta, Kamis (20/11/2014).

Dia mengungkapkan, berdasarkan Undang-Undang APBNP 2014, konsumsi BBM bersubsidi tidak bisa melebihi 46 juta kl.
"Itu ada di Undang-Undang APBN-P, itu secara hukum tidak bisa terlewati meski setengah liter," tutur dia.

Jika konsumsi tetap melebihi kuota, menurut Kardaya, pemerintah harus menghadap DPR untuk mengajukan tambahan kuota. "Kalau jebol pemerintah harus datang ke DPR minta persetujuan," tutupnya.

Seperti diketahui, berdasarkan perkiraan PT Pertamina (Persero) konsumsi BBM bersubsidi akan melampaui kuota yang telah ditetapkan sebesar 1,9 juta kl. Namun karena adanya kenaikan harga BBM bersubsidi over kuota tersebut berkurang menjadi 1,3 juta kl.

Sementara itu, aksi penolakan kenaikan harga BBM masih terus berlangsung. Meski sudah berjalan beberapa hari, kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) masih terus menuai protes dan pertanyaan berbagai kalangan.

Pasalnya kenaikan harga BBM terjadi saat harga minyak dunia sedang turun berkisar US$ 70-US$ 75 per barel.

"Pemerintah terburu-buru dalam menaikkan harga BBM subsidi," ujar Koordinator Presidium Solidaritas Untuk Pergerakan Aktivis Indonesia (Suropati) Aditya Iskandar.

Apalagi, saat kampanye Jokowi pernah menjanjikan tidak menaikkan harga BBM selaras dengan sikap PDIP yang dulu menolak penaikkan BBM. 

"Terlihat jelas Jokowi-JK masuk dan terbawa arus permainan Mafioso Migas. Menaikkan harga BBM ini adalah kerja lama dari para corong Neoliberalisme untuk melepas harga BBM premium sesuai dengan harga pasar dunia," tegasnya.

Subsidi yang sebenarnya adalah hak rakyat. Mereka pun menuntut panca manifesto ke pemerintahan Jokowi-JK. Pertama, batalkan kenaikan harga BBM. Kemudian mengganti para menteri yang ditengarai beraliran neolib dan mafia migas.

Ketiga, lanjutnya, segera lakukan nasionalisasi industri migas. Keempat, kembalikan Pasal 33 UUD 1945 yang asli dan kelima stabilkan harga-harga. (Pew/Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya