HM Prasetyo Jamin Independensi Selama Pimpin Kejaksaan Agung

HM Prasetyo menyatakan siap dilantik Presiden Jokowi menggantikan Jaksa Agung Basrief Arief yang pensiun pada 20 Oktober 2014.

oleh Sugeng Triono diperbarui 20 Nov 2014, 15:00 WIB
Presiden Joko Widodo menunjuk HM Prasetyo sebagai jaksa agung. (Liputan6.com/ Sugeng Triono)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) HM Prasetyo menjadi jaksa agung. HM Prasetyo pun menjamin, walau bergabung dengan partai, dia tetap independen.

"Dijamin integritas dan independensi," kata HM Prasetyo sebelum pelantikan di Istana, Jakarta, Kamis (20/11/2014).

Anggota DPR periode 2014-2019 yang pernah menjadi jaksa agung muda pidana umum (jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) itu menegaskan siap dilantik Presiden Jokowi menggantikan Jaksa Agung Basrief Arief yang pensiun pada 20 Oktober 2014.

"Siap...," kata dia.

Namun demikian, mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan tidak memberikan jawaban ketika ditanya bagaimana posisinya di DPR dan Partai Nasdem.

Menurut Sekretaris Kabinet Andi Widjojanto, seperti anggota kabinet kerja lainnya yang berasal dari parpol, AM Prasetyo harus keluar dari partai. Sebab, Presiden Jokowi sudah memerintahkan agar anggota kabinetnya tidak boleh rangkap jabatan.

"Ya harus (keluar dari parpol). Harus independen," kata Andi di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Saat ditanya pertimbangan penunjukan HM Prasetyo sebagai jaksa agung, Andi menjawab, "Nanti tanya Presiden." (Mvi/Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya