Liputan6.com, Jakarta - Polri belum mendapat informasi lengkap terkait bentrok TNI Yonif 134 Tuah Sakti dan Brimob Batam, Polda Kepulauan Riau atau Kepri. Namun Polri akan menindak Brimob yang terlibat bentrokran ini.
Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie mengatakan, internal Polri menerapkan 3 kategori pelanggaran, yakni pelanggaran disiplin, kode etik profesi, dan pidana. Dari pelanggaran tersebut penanganan berbeda-beda.
"Kalau pidana ditangani Reserse, kalau disiplin dan kode etik oleh Propam. Jelas ada tindakan tegas," tegas Ronny, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (20/11/2014).
Namun Ronny menegaskan, pihaknya mernyerahkan sepenuhnya kepada Polda Kepri dalam kasus ini.
"Karena anggota mereka memang ada di sana. Mabes Polri memberikan backup dan pengawasan. Kalau tak dilaksanakan, maka pengawasan ini dilakukan secara berjenjang ke bawah," kata dia.
Ronny mengaku pihaknya belum mengetahui persis, terkait dugaan meninggalnya prajurit TNI berpangkat Prajurit Kepala atau Praka, JK Marpaung.
"Itu juga kita belum dapat informasi yang jelas," kata Ronny.
Menurut Ronny, hingga kini pihaknya masih menunggu laporan dari Polda Kepri terkait penyidikan kasus bentrokan ini.
Ronny juga masih enggan berkomentar banyak terkait bentrokan yang terjadi pada Rabu kemarin 19 November ini. Sebab, perkara seperti ini harus benar-benar valid dan disampaikan kepada masyarakat dengan benar.
"Kejadian sebenarnya kita masih terus selidiki," tambah Ronny.
Bentrok antara anggota TNI Yonif 134 TS dan Brimob Polda Kepulauan Riau terjadi sejak Rabu petang 19 November hingga Kamis 20 November dini hari tadi. Bentrokan diduga berawal dari saling pandang antara 2 anggota kesatuan tersebut saat melakukan pengisian BBM.
Bentrokan antara 2 institusi ini juga terjadi pada September lalu. Bentrokan diduga berawal dari kesalahpahaman ketika tim gabungan Brimob Polda Kepri dan Polresta Barelang tengah melakukan razia penimbunan BBM di sebuah gudang. Akibat bentrokan ini, 4 orang menderita luka-luka. (Rmn/Mut)
Polri: Ada Tindakan Tegas Anggota Brimob yang Bentrok di Batam
Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie mengatakan, hingga kini pihaknya masih menunggu laporan dari Polda Kepri terkait kasus ini.
diperbarui 20 Nov 2014, 16:46 WIBPresiden Jokowi diminta perintahkan Panglima TNI Jenderal Moeldoko bersama Kapolri Jenderal Polisi Sutarman turun tangan redam konflik.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil Liga Champions: Ditinggal Ruben Amorim ke Manchester United, Sporting Dilumat Arsenal
DPR Tuntut Kapolri Perketat Pengawasan Senjata Api Pacsa Kasus Penembakan Siswa di Semarang
4 Golongan Ini Diharamkan Masuk Neraka, Siapa Mereka?
Hasil Liga Champions: Barcelona Kembali ke Jalur Kemenangan, Lumat Brest 3-0
Hasil Liga Champions: Sempat Unggul 3-0, Manchester City Gagal Menang Lagi
Tips Tinggi Badan Usia 13: Panduan Lengkap Meningkatkan Pertumbuhan
Pilkada 2024 Digelar Hari Ini, BPBD Lakukan Rekayasa Cuaca Demi Kelancaran Pilgub Jakarta
Frustrasi Lihat Performa Pemain, Ruben Amorim Kirim Pesan Khusus pada Petinggi Manchester United
Paspampres Prabowo Bergaya Mirip Thomas Shelby Saat di Inggris Tuai Pujian dan Singgung Peran Didit Hediprasetyo
Fakta Unik Pura Jati Segara, Tempat Suci Umat Hindu di Bali
Mengenal Okultasi Bulan dan Spica 27 November 2024
Bawa Manchester United Raih 7 Gelar, Sosok Ini Sarankan Amorim Lakukan Dua Perubahan