Liputan6.com, Jakarta - 2 Orang warga negara Indonesia (WNI), Frans dan Dharry Hiu tiba di Tanah Air. Kakak beradik tersebut merupakan WNI yang berhasil dibebaskan dari hukuman mati di Malaysia.
Tiba di Jakarta, Frans dan Dharry langsung menuju ke Kantor Kementerian Luar Negeri. Didampingi sang ibu serta Gubernur Kalimantan Barat Cornelis dan Wakil Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Hermono keduanya langsung diterima Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
Dalam kesempatan itu, Frans menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang membantu pembebasannya. Senada dengan Frans, Menlu Retno pun mengutarakan hal yang sama.
"Proses pendampingan dilakukan dengan menyediakan lawyer dan memfasilitasi kedatangan keluarga," sebut Retno di Gedung Pancasila, Kompleks Kemlu, Kamis (20/11/2014).
Peristiwa yang menimpa Hiu bersaudara ini terjadi ketika mereka melihat seorang warga Malaysia bernama Khati Raja mencoba melakukan pencurian di rumah tempat mereka bekerja. Merespons hal itu, Frans mencoba menghentikan pencurian sehingga menyebabkan perkelahian antara dirinya dan Khati.
Upaya Khati akhirnya bisa dihentikan. Namun, ketika hendak dibawa keluar rumah, pencuri ini pingsan dan akhirnya meregang nyawa.
Kematian warga Malaysia keturunan India itu menyebabkan keluarganya marah dan menuduh 2 WNI ini melakukan pembunuhan. Namun, kepolisian Malaysia yang melakukan visum forensik menyatakan sang pencuri meninggal akibat overdosis.
170 WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Sementara itu, terkait perlindungan WNI di luar negeri, ternyata masalah masih menggunung. Hal ini karena estimasi jumlah WNI yang terancam hukuman mati terbilang cukup banyak.
Dari keterangan Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia di Malaysia saja masih terdapat 170 WNI yang menghadapi ancaman hukuman mati. "Perlindungan WNI terus menjadi priorotas politik luar negeri Indonesia," jelas Retno.
Bahkan, dijelaskan Retno, untuk masalah perlindungan WNI yang bekerja di luar negeri, dia telah membahas hal tersebut dengan Menteri Tenaga Kerja Muhammad Hanif Dhakiri. Pertemuan dengan Hanif pun telah menghasilkan satu kesepakatan.
"Optimalisasi perlindungan (WNI) harus dibenahi dari hulu ke hilir. Hulu tanggung jawab Kemenakertrans dan hilir tanggung jawab perwakilan pemerintah di luar negeri," sambung Retno. (Ado/Mut)
Bebas dari Hukuman Mati, Hiu Bersaudara Tiba di Tanah Air
Frans dan Dharry Hiu tiba di Tanah Air. Kakak beradik tersebut merupakan WNI yang berhasil dibebaskan dari hukuman mati di Malaysia.
diperbarui 20 Nov 2014, 17:55 WIBGedung Kementerian Luar Negeri RI
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
PPN Naik ke 12%, Ekonom Jelaskan Pentingnya Insentif untuk Antisipasi Kenaikan Biaya Produksi
Kenaikan PPN ke 12% Jadi Langkah Moderat Pemerintah Saat Ini
Kasus Pabrik Uang Palsu UIN Alauddin, Pengusaha Annar Salahuddin Sampetoding Jadi Tersangka
Mantan Pacar Liam Payne Sophia Smith Tunangan 2 Bulan Setelah Kematian Tragis Mantan Personel One Direction
Pemerintah Tak Impor Pangan Mulai 2025
Gus Baha Ungkap kenapa Rasulullah Wajib Sholat Tahajud, Ternyata Demi Syafaat Umatnya di Hari Kiamat
Said Abdullah Mengimbau Agar Isu yang Melibatkan Hasto Kristiyanto Tidak Semakin Meluas
Kesaksian Penumpang Selamat Pesawat Azerbaijan Airlines Jatuh di Kazakhstan: Ada Suara Ledakan dan Dentuman
Prabowo Dapat Kain Bentenan dari Minahasa saat Natal Nasional 2024, Ini Maknanya
Fungsi Bawang Merah: 15 Manfaat Luar Biasa untuk Kesehatan
Proton eMas 7 EV Terpesan 2.500 Unit Lebih Usai Peluncuran
391 Ribu Orang Tinggalkan Jakarta Naik Kereta Api, Paling Banyak ke Yogyakarta