Liputan6.com, Jombang - Ratusan buruh bentrok dengan polisi saat akan menuju kantor Pemkab Jombang, Jawa Timur. Massa pun memaksa menembus barikade polisi untuk bergabung dengan ribuan buruh lainnya. Aksi Ini dilakukan untuk menuntut kenaikan upah minimum kabupaten sebesar Rp 2,18 juta.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Kamis (20/1/2014), aksi sweeping dilakukan oleh ribuan buruh ke sejumlah pabrik di kawasan Cibaligo, Cimahi, Jawa Barat.
Mereka mengajak para buruh yang masih bekerja untuk turun ke jalan. Para buruh kemudian melakukan konvoi menuju Gedung Sate, Bandung menuntut kenaikan upah.
Di Jakarta, ratusan buruh menutup ruas Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara saat berunjuk rasa menolak upah murah dan kenaikan harga BBM.
Aksi para buruh tersebut membuat kemacetan parah di sejumlah ruas jalan. Para buruh menilai kenaikan UMP (upah minimum provinsi) sebesar Rp 2,7 juta tidak bermanfaat untuk menyejahterakan buruh, sebab diikuti dengan kenaikan harga BBM. (Ali)
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Tuntut Kenaikan UMP, Ratusan Buruh Jombang Bentrok dengan Polisi
Para buruh menilai kenaikan UMP Rp 2,7 juta tidak bermanfaat untuk mensejahterakan buruh.
diperbarui 20 Nov 2014, 18:38 WIBIlustrasi Massa Anarkis
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 3 Januari 2025
PKS dan Demokrat Apresiasi Putusan MK Hapus Presidential Threshold
Lebih dari Sekadar Pengasuh, Ini Peran Babu dalam Kehidupan Keluarga Kolonial
Bolehkah Puasa Rajab Hanya Jumat Saja? Ini Hukumnya Kata UAS dan UAH
Link Live Streaming Piala Super Italia Inter Milan vs Atalanta, Mau Mulai di Vidio
Presidential Threshold Dihapus, MK Beri 5 Pedoman ke DPR dan Pemerintah untuk Revisi UU Pemilu
Pegawai Bank Lampung Gelapkan Dana Nasabah Rp2,1 Miliar, Begini Modusnya
4 Fenomena Astronomi Januari 2025
Naskah Khutbah Jumat: Menjaga Kebersihan Hati dan Jiwa di Bulan Rajab
Tersangka Korupsi Disbud Jakarta Bikin Kantor Khusus Buat EO Kerjakan SPJ Kegiatan Fiktif
4 Dampak bagi Manchester United jika Degradasi dari Liga Inggris: Bisa Jadi Kenyataan
Abdul Mu'iz, Perintis Pertama Gelar Pahlawan Nasional Indonesia