Liputan6.com, Semarang - Diduga berselingkuh, hakim di Pengadilan Negeri Demak, Jawa Tengah berinisial TI dilaporkan ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung (MA). Jika terbukti berselingkuh, Teguh terancam dipecat dari pekerjaannya.
Ketua Tim Pemeriksa Badan Pengawasan MA selaku Inspektur Wilayah II Setiawan Hartono mengatakan, institusinya akan mengkaji lebih dalam untuk menindaklanjuti kebenaran laporan perselingkuhan tersebut.
"Salah satu langkah yang akan dilakukan yakni meminta keterangan dari pihak terlapor dan pelapor, juga para saksi," kata Setiawan, Kamis (20/11/2014).
TI digerebek warga pada Selasa 18 November lalu karena ketahuan memasukkan seorang wanita yang bukan istrinya, W berusia 22 tahun ke rumahnya. Menurut Ketua RT di kompleks perumahan di Kecamatan Wonosalam, Demak, Kusnandar, penggerebekan malam itu dilakukan karena di dalam rumah hanya ada tuan rumah dan W.
Belakangan diketahui status W masih bersuami. W merupakan istri seorang pekerja swasta. Menurut Kusnandar, TI membeli rumah di lingkungannya 3 bulan lalu. Namun, TI belum juga melaporkan identitasnya kepada Ketua RT.
Setiawan mengatakan, pihak yang terlibat akan dimintai keterangan untuk memperkuat bukti yang dikumpulkan dalam mengusut kasus ini. "Kasus seperti ini banyak dilaporkan. Kami harus cermat dan teliti untuk menangani. Jika memang terbukti bersalah, kasus perzinahan merupakan pelanggaran berat dengan sanksi dipecat," kata Setiawan.
Pemeriksaan kasus ini dilaksanakan sekitar 3 hari. Kemudian hasilnya akan dilaporkan ke Ketua Mahkamah Agung untuk diproses lebih lanjut. (Sun/Sss)
MA Telusuri Laporan Dugaan Perselingkuhan Hakim Demak
Kasus dugaan perselingkuhan oleh hakim di Pengadilan Negeri Demak akan diperiksa selama 3 hari dan hasilnya akan dilaporkan ke Ketua MA.
diperbarui 20 Nov 2014, 18:46 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Keutamaan Puasa 10 Rajab Lengkap dengan Niat dan Tata Caranya, Momen Turunnya Cahaya Nabi Muhammad
Nasib Pemain Timnas Indonesia Dari dalam Negeri yang Sudah Bersinar di Era STY: Persaingan Baru, Era Berubah
350 Caption Jualan Buket Kreatif dan Inovatif untuk Bisnis Online
Mengenal Ciri-ciri Hutan Sabana: Karakteristik Unik Ekosistem Tropis
Provinsi di Indonesia yang Paling Sering Banjir Sepanjang 2024, Penyebabnya Curah Hujan Tinggi hingga Persoalan Urbanisasi
Sevina, Remaja yang Diselamatkan Aipda Anditya di Pantai Pangandaran: Pak Polisi Itu Pahlawan Saya
Jangan Sekadar Meregulasi, Pemerintah Diminta Lebih Gencar Promosi Benefit Sertifikasi Halal
Petani Transmigran Bakal Raup Pendapatan Rp 20 Juta per Bulan
Soal Pelaksanaan MBG, Menteri PPPA: Kami Merasa Terpanggil untuk Ikut Menyukseskan
7 Potret Alya Rohali Persiapkan Lamaran Namira, Sudah Dekat Calon Besan
Kue Bika, Camilan Khas Minang yang Menggugah Selera
Terungkap, Ini Sosok Hacker yang Bobol Departemen Keuangan AS