Liputan6.com, Sragen - Insiden pemukulan oleh guru terhadap 4 siswa yang terjadi 4 hari lalu menyebabkan 3 di antaranya mengalami trauma dan enggan untuk masuk sekolah.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Jumat (21/11/2014), salah satunya Feriana Saputra. Warga Desa Musuk, Kecamatan Sambirejo, Sragen, Jawa Tengah ini mengaku masih takut akibat dipukul gurunya dengan menggunakan sepatu.
Selain Feriana, ada 2 siswa lainnya yang hingga kini belum masuk sekolah akibat masih trauma dengan kejadian tersebut. Di antaranya Riyan Nofaris Prasetya dan Dwiki Purnomo. Sementara korban lainnya, yakni Muhamad Andrianto kini sudah mulai masuk sekolah.
Peristiwa pemukulan oleh guru pada muridnya dengan menggunakan sepatu hingga mengalami luka-luka itu terjadi pada 17 November lalu. Saat itu seluruh siswa di SMK 1 Sambirejo, Jawa Tengah sedang melakukan upacara bendera.
Karena sulit diatur, seorang guru bahasa daerah yang bernama Anik Sundari menjadi emosi dan memukul 4 siswa dengan menggunakan sepatu.
Akibat kejadian itu 2 siswa yakni Feriyana Saputra dan Muhamad Andriyanto menderita luka dibagian kepala, sementara 2 siswa lainya yakni Dwiki dan Riyan Nofaris Prasetya mengalami luka ringan.
Kasus pemukulan yang dilakukan oleh Anik Sundari yang merupakan guru Bahasa Daerah dan merangkap sebagai Kepala Sekolah di Bidang Kesiswaan tersebut kini masih dalam penangan Polres Sragen, Jawa Tengah. (Mar/Riz)
Trauma Dipukul Guru, Siswa SMK Sambirejo Takut Sekolah
Karena sulit diatur, seorang guru bahasa daerah yang bernama Anik Sundari menjadi emosi dan memukul 4 siswa dengan menggunakan sepatu.
diperbarui 21 Nov 2014, 08:43 WIB(Liputan 6 TV)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
FWD Insurance Sapa Nasabah Lewat Customer Month, Simak Keseruannya
Lewat BRI menanam Grow & Green, Kelompok Tani Hutan pabangbon Pulihkan Kembali Lahan Rusak
Usai Bertemu Prabowo, Ridwan Kamil Jumpa Jokowi di Solo
Penyebab Stroke di Usia Muda yang Jarang Disadari, Waspadai Ciri-cirinya
Erick Thohir Mau Kumpulkan Semua Bos BUMN Bahas Pemerataan Ekonomi
Stakeholder adalah: Pengertian, Jenis, Peran dan Fungsinya
Hukuman Menabrak Orang Sampai Meninggal, Simak Ketentuan dan Sanksi Hukum yang Berlaku
Terima Audiensi Perwakilan Serikat Buruh, Kapolri Ingatkan soal Ketertiban Aksi Demonstrasi
Malas Ibadah? Jangan-Jangan Ini yang Terjadi, Ungkap UAH
Tantrum pada Anak, Apa Saja Penyebabnya dan Kapan Butuh Bantuan Profesional?
6 Potret Heidi Klum Jadi E.T di Halloween 2024, Memang dari Planet yang Lain
Cara Menghitung Rata-rata: Panduan Lengkap dengan Rumus dan Contoh