Tanggapan PPATK Soal Jaksa Agung Prasetyo

Ketua Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi (PPATK) Muhammad Yusuf memilih tak mempermasalahkan pemilihan HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 21 Nov 2014, 10:11 WIB
Presiden Joko Widodo menunjuk HM Prasetyo sebagai jaksa agung. (Liputan6.com/ Sugeng Triono)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk HM Prasetyo untuk menjabat sebagai Jaksa Agung. Penunjukan tersebut dinilai oleh banyak pihak tidak sesuai dengan semangat awal Jokowi yaitu tidak diintervensi oleh partai. HM Prasetyo sebelumnya merupakan politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) yang sejak awal mendukung Jokowi untuk menduduki posisi presiden. Terpilihnya Prasetyo ini dinilai syarat dengan kepentingan.

Namun, Ketua Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi (PPATK) Muhammad Yusuf memilih tak mempermasalahkan hal tersebut. Menurut dia, yang terpenting dalam seorang Jaksa Agung adalah independen. "Harus menunjukkan bisa independen, amanah, cerdas," kata dia di Jakarta, Kamis malam (20/11/2014).

Secara pribadi, Yusuf mengatakan mengemban tugas Jaksa Agung bukanlah hal yang mudah. Dia berharap Prasetyo dapat menjalankan tugasnya dengan benar.

"Sekarang saya lihat sebagai insan beragama, janji itu berat atas nama Allah. Harapannya bisa diimplementasi jadi kebanggaan kita semua," ungkapnya.

Salah seorang petinggi negara yang tidak setuju dengan penunjukan HM Prasetyo adalah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad. Ia menyayangkan langkah yang diambil Jokowi. Menurut dia, langkah itu kurang tepat karena latar belakang Prasetyo yang dikhawatirkan sarat kepentingan.

Padahal, seorang Jaksa Agung haruslah bersikap independen. "Kejaksaan Agung adalah institusi penegak hukum yang memerlukan sosok independen dan berintegritas," tandas dia. (Amd/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya