Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi melantik HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung di Istana Negara, Jakarta, Kamis 20 November 2014. Ternyata, beberapa jam sebelum pelantikan, HM Prasetyo sudah mengirimkan surat pengunduran diri sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPR Setya Novanto. "Ya, kemarin sudah saya terima surat pengundurannya, antara jam 09.30-10.30 WIB," kata Setya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (21/11/2014).
Surat tersebut, lanjut Setya, langsung ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Nasdem Rio Patrice Capella.
"Surat-surat sudah resmi dan tentu ini adalah prosedur yang baik. Kita harus memberikan apresiasi," tutur Setya.
Setya mengatakan, dengan pengajuan surat tersebut, secara prosedur HM Prasetyo sudah bukan menjadi anggota dewan lagi.
"Jadi, itu sudah disampaikan dengan dilampiri pengunduran diri surat Pak Prasetyo. Jadi, itu secara prosedur sudah dilakukan. Semuanya sudah clear," tandas Setya Novanto.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengaku belum menerima surat pengunduran diri Prasetyo. Hal ini diungkapkannya beberapa jam pasca-pelantikan Jaksa Agung oleh Presiden Jokowi.
Advertisement
"Saya sendiri secara pribadi belum menerima surat pengunduran diri (Prasetyo)," kata Agus di Gedung DPR, Senayan, pada 20 November 2014.
Presiden Jokowi resmi melantik politisi Partai Nasdem HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung di Istana Negara, Jakarta. Dia menggantikan Basrief Arief yang telah memasuki masa pensiun. Mengenakan pakaian Korps Adhyaksa, Jaksa Agung baru dengan kumis tebal itu tampak ceria usai melafalkan sumpah jabatan. (Ndy/Yus)