Liputan6.com, New York - Hampir lima juta orang yang tinggal secara ilegal di Amerika Serikat bisa lolos dari ancaman deportasi. Hal itu dikarenakan penerapan sistem imigrasi baru di negara itu.
Presiden Barack Obama mengumumkan rencana ini, tanpa persetujuan Kongres, dalam sebuah pidato di televisi. Sementara itu, Partai Republik berpendapat tindakan tersebut di luar otoritas Obama dan hubungan Kongres dengan presiden telah dirusak.
Ada sekitar 11 juta imigran ilegal di AS dan tahun ini. Anak-anak juga datang melintasi perbatasan. Kedua hal itu menimbulkan krisis.
Obama mengungkapkan, bahwa apa yang ia usulkan bukanlah semacam amnesti.
"Apa yang saya gambarkan adalah akuntabilitas -- akal sehat sebuah pendekatan menjadi jalan tengah," kata Obama seperti dikutip dari BBC, Jumat (21/11/2014).
"Jika Anda memenuhi kriteria, Anda bisa keluar dari bayang-bayang dan mendapatkan hak dengan hukum."
"Jika Anda seorang penjahat, Anda akan dideportasi. Jika Anda berencana untuk masuk ke Amerika Serikat secara ilegal, peluang Anda tertangkap dan dikirim kembali meningkat."
Obama pun berjanji untuk menindak imigran ilegal di perbatasan.
Tambah Obama, imigran yang sudah terlajur masuk dan tidak terdokumentasi harus lolos pemeriksaan latar belakang kriminal. Lalu mereka harus membayar pajak untuk bisa tinggal sementara di Amerika Serikat. (Ein)
Advertisement