Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami kasus dugaan korupsi dengan pemerasan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Karena itu hari ini KPK memeriksa assistant director event The Dharmawangsa Jakarta, Sjachroni Salam dan credit manager The Dharmawangsa Jakarta, Hendra Setyawan.
Tak cuma itu, KPK juga memeriksa Yuke dari swasta sebagai saksi. Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk mantan Menteri ESDM Jero Wacik yang kini berstatus tersangka.
"Mereka jadi saksi untuk tersangka JW," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Jumat (21/11/2014).
KPK menetapkan Menteri ESDM Jero Wacik sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dengan pemerasan untuk peningkatan dana operasional menteri (DOM) di Kementerian ESDM. Oleh KPK, Jero dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 23 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 421 KUHPidana.
Mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar) itu diduga menyalahgunakan kewenangannya selama menjadi Menteri ESDM. Yakni diduga melakukan pengarahan untuk mendapatkan dana operasional menteri yang lebih besar, karena merasa platform dana operasional tersebut dinilai kecil.
Modus yang diduga dilakukan untuk mendapatkan dana operasional yang lebih besar itu, di antaranya mencari pendapatan yang bersumber dari kickback suatu pengadaan barang dan jasa. Lalu pengumpulan dana dari rekanan-rekanan terhadap program-program tertentu di Kementerian ESDM, dan dengan melakukan kegiatan atau rapat yang sebagian besar fiktif. Oleh KPK, dana-dana tersebut di-generate dan menurut hasil penyelidikan dikualifikasi sebagai penyalahgunaan kewenangan.
Dari hasil penyelidikan, KPK juga menduga dana-dana terkumpul yang diterima Jero untuk operasional Menteri ESDM itu mencapai Rp 9,9 miliar. Meski begitu, KPK tidak mau menjelaskan lebih jauh, apakah dana sebesar itu untuk pribadi semata Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat tersebut atau ada yang dialirkan juga ke pihak-pihak lain.
Namun, KPK mencium adanya dugaan bahwa dana miliaran rupiah itu digunakan untuk kepentingan diri sendiri, pihak ketiga, dan pencitraan Jero Wacik. (Sss)
KPK Periksa Karyawan The Dharmawangsa Jadi Saksi Jero Wacik
Tak cuma itu, KPK juga memeriksa Yuke dari swasta sebagai saksi untuk Jero Wacik.
diperbarui 21 Nov 2014, 12:13 WIBTak cuma itu, KPK juga memeriksa Yuke dari swasta sebagai saksi untuk Jero Wacik.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Tujuan Upacara Bendera: Makna dan Manfaat Penting bagi Generasi Muda
Putusan MK Hapus Presidential Threshold, Baleg DPR: Saat Ini Butuh Sejumlah Revisi Undang-Undang
6 Hal yang Tidak Boleh Kamu Toleransi dalam Hubungan
ASDP Layani 13.288 Perjalanan Kapal pada Nataru 2024
Daya Tarik Tropikana Waterpark Depok, Destinasi Wisata Air Seru untuk Keluarga
Kriss Hatta Beberkan di Balik Kontroversi Gimmick Kisah Cintanya dengan Anak di Bawah Umur
Manchester United Rela Pinjamkan Antony di Januari 2025, tapi...
Kate Middleton Daur Ulang Busananya dengan Aksesori Pita Beludru, Jadi Inspirasi Tren Fashion Terbaru
Resep Roti Kukus Lembut dan Mengembang Sempurna, Langkah-Langkahnya Mudah Diikuti Anti Gagal
Resep Kue Lumpur Labu Kuning: Camilan Tradisional yang Lembut dan Lezat
Viral Ibu Dandan Tebal Saat Mau Melahirkan Jadi Sorotan, Demi Sambut Bayi
Makan Bergizi Gratis Dimulai Senin Besok, SPPG Halim Siapkan Menu Ayam Teriyaki-Tumis Wortel