Liputan6.com, Jakarta - PT Bumi Resources Tbk (BUMI), perusahaan batu bara ini memang tak pernah sepi dari aksi korporasi. Kini perseroan telah menyepakati perjanjian jual beli bersyarat saham Fajar Bumi Sakti dengan Jainson Holding Hong Kong Limited sebesar 50 persen.
Perseroan telah melaksanakan perjanjian jual beli bersyarat itu melalui SPV Bumi Resources Investment dan Leap Forward Resources Limited. Perjanjian bersyarat ini memiliki jangka waktu enam bulan untuk menyelesaikan transaksi sesuai hukum berlakuk.
Advertisement
Mengutip keterangan yang diterbitkan, Jumat (21/11/2014), Direktur PT Bumi Resources Tbk, Dileep Srivastava menuturkan, hasil dari penjualan saham ini akan mengurangi utang perusahaan sekitar US$ 130 juta, dan segera melunasi utang. Langkah ini juga dari kegiatan sebelumnya restrukturasi utang dan rights issue.
"Aksi ini merupakan sebagian dari langkah perseroan untuk memperkuat kinerja dengan menurunkan beban bunga pinjaman dan utang untuk mempertahankan kinerja di tengah sentimen harga batu bara lema," kata Dileep.
Perseroan memiliki saham di PT Fajar Bumi Sakti melalui Leap Forward sebesar 50 persen berdasarkan laporan keuangan per 30 Juni 2014. PT Bumi Resources Tbk membeli saham Fajar Bumi Sakti pada 2009 dari Ancara Properties. Nilai transaksi pembelian saham itu diperkirakan sekitar Rp 1,38 triliun.
Pada perdagangan saham hari ini, saham BUMI turun 4,12 persen ke level Rp 93 per saham. (Ahm/)