Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengaku tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap kapal asing yang mencuri ikan secara ilegal di wilayah perairan Indonesia.
Dia pun mengingatkan kepada kapal asing untuk tidak lagi berani memasuki perairan Indonesia tanpa izin. Meski belum bisa berbuat banyak untuk menindaknya, namun menurut dia pemerintah sebenarnya sudah tahu keberadaan kapal-kapal tersebut.
"Kita tuh tahu. Pemain-pemain ini pikir kita tidak tahu. Dikiranya kita hanya tahu dari VMS (Vessel Monitoring System) saja. Padahal kita bisa lihat, kapalnya dan ukurannya kita tahu. Hanya tidak ada kemampuan untuk menangkapnya. Kalau perintahnya seperti itu (perintah Presiden Joko Widodo) kita lakukan, efek jeranya memang kapal itu harus ditenggelamkan," ujarnya di Kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (21/11/2014).
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Maritim Indriyono Soesilo mengatakan, pemerintah bisa menenggelamkan kapal asing yang ketahuan mengeruk hasil laut Indonesia secara ilegal. Hal ini untuk memberikan efek jera bagi para pencuri tersebut.
"Kalau kapal itu kalau sudah memenuhi syarat kalau itu sudah ilegal itu bisa ditenggelamkan. Dasar hukumnya ada (menenggelamkan kapal). Jadi mereka memang harus diberikan contoh, supaya ada efek jera," kata dia
Indroyono menjelaskan, dasar hukum penenggelaman kapal ilegal fishing tertuang dalam Pasal 69 UU No. 45/2009 tentang Perikanan ayat 1 yang berbunyi bahwa Kapal pengawas perikanan berfungsi melaksanakan pengawasan dan penegakkan hukum di bidang perikanan dalam wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia.
Serta ayat 4, yang berbunyi, Dalam melaksanakan fungsi sebagaimana dimaksud ayat (1) penyidik dan atau pengawas perikanan dapat melakukan tindakan khusus berupa pembakaran dan atau penenggelaman kapal perikanan yang berbendera asing berdasarkan bukti permulaan yang cukup. (Dny/Ndw)
Susi Pudjiastuti Ancam Tenggelamkan Kapal Asing yang Curi Ikan RI
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengaku tak akan segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap kapal pencuri ikan di RI.
diperbarui 21 Nov 2014, 19:39 WIBDalam aksi di depan Kantor Susi Pudjiastuti itu, massa juga membawa spanduk berisi tuntutan mereka, Jakarta, Jumat (21/11/2014). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Sikap Perempuan Karismatik yang Tidak Mudah Diremehkan
BRI Pastikan AgenBRILink Tetap Beroperasi Sepanjang Libur Nataru
Ciri-Ciri Zaman Mesozoikum, Mengenal Era Dinosaurus yang Menakjubkan
Mantan OB Inul Daratista Divonis 3 Tahun Penjara, Ratu Ngebor Itu Mengaku Ikhlas dan Tak Dendam
Makin Membaik, Pengamat Sepakbola: Timnas Indonesia dan Shin Tae-yong Minta Lupakan Justin Hubner dan Ivar Jenner di Piala AFF 2024
Ciri-Ciri Bumi dan Fakta Menariknya: Karakteristik Unik Planet Kita
Aplikasi Kesehatan Digital untuk Ginjal, Bantu Skrining Awal agar Penyakit Tak Jadi Kronis
Lantik Eselon I, Menko Zulkifli Hasan Sebut Punya Dream Team
Komnas HAM: PSN Pangan Presiden Prabowo di Merauka Bemasalah
Ciri-Ciri Pasangan Ideal dalam Hubungan Sehat
Rahasia Menanak Beras Ketan Pulen Tanpa Kukusan dengan Rice Cooker
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH, Siapkan KTP dan Nomor Handphone