Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat masih ada 11 perusahaan tambang pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara (PKP2B) yang belum sepakat masalah divestasi saham dengan pemerintah.
Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batubara Ditjen Minerba Bambang Tjahjono Setiabudi mengatakan, dari 73 perusahaan tambang batubara PKP2B, ada 11 yang belum melakukan renegosiasi kontrak pertambangan karena terganjal masalah pembagian divestasi.
"Prinsipnya untuk PKP2B memang penanaman modal asing, karena punya saham yang harus divestasikan, PKP2B masih bermasalahan belum menandatangani MoU, yang sudah 61," kata Bambang di Kantornya, Jakarta, Jumat (21/11/2014).
Bambang menyebutkan, salah satu perusahaan yang belum menyepakati divestasi, yaitu BHP Billiton. Perusahaan tersebut memegang tujuh usaha PKP2B. "Misal BHP, isu divestasi belum bisa diselesaikan masih dinegosiasikan," tuturnya.
Menurut dia, alotnya renegosiasi divestasi dengan perusahaan Australia tersebut karena belum adanya kesepahaman antara pemerintah dan perusahaan tersebut terkait hilirisasi batu bara.
"BPH berpendapat telah mengolah batu baranya menjadi batu bara metalurgi, tapi kami tidak menganggap sebagai bentuk pengolahan yang sifatnya peningkatan nilai tambah. Dia maunya 40 persen, tidak 51 persen, artinya keinginannya masih menguasai saham mayoritas," pungkasnya. (Pew/Ndw)
11 Perusahaan Tambang Asing Masih Ogah Lepas Saham ke RI
Sebanyak 11 perusahaan tambang batu barayang belum sepakat masalah divestasi saham dengan pemerintah.
diperbarui 21 Nov 2014, 20:20 WIB(FOTO:Antara)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Arti dari Intro: Memahami Makna dan Penggunaannya dalam Berbagai Konteks
Zulkarnaen dan Denden Ditangkap, Polisi Dalami Aliran Dana Judi Online ke Parpol
Apa Arti Unik: Memahami Keistimewaan dalam Keberagaman
NOC Indonesia Siapkan Aturan Lindungi Atlet dari Kekerasan dan Pelecehan
Simak, Profil Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur 2024
Program 3 Juta Rumah Bakal Dibangun di Atas Tanah Koruptor, Memangnya Cukup?
Pemungutan Suara Pilkada 2024 Tinggal Menghitung Hari, Ini Tahapan Pelaksanaannya
Tinjau Pasar Prawirotaman, Mendag Budi Optimis Harga Bapok Stabil dan Pasokan Terjaga Jelang Nataru
Ira Swara Bangkrut, Kembali ke Dunia Musik untuk Bertahan Hidup
Jadwal Sholat Sleman Desember 2024, Panduan Lengkap Waktu Ibadah
Apa Arti Elegan: Definisi, Ciri, dan Penerapannya
Investasi Rp 1,5 Triliun Ditolak, Pemerintah Minta Apple Bangun Pabrik di RI