Liputan6.com, Malang - Dana kompensasi Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) untuk warga di wilayah Malang, Jawa Timur, mulai disalurkan. Penyalurannya dilakukan secara bertahap mulai hari ini hingga awal Desember.
Kepala Kantor Pos Besar Malang M Zaini mengaku telah menyiapkan jadwal penyaluran dana kompensasi bagi 3 daerah di Malang Raya, yakni Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu.
"Sudah ada jadwalnya, warga yang berhak mendapat dana kompensasi itu bisa mengambilnya di masing-masing kelurahan," kata Zaini di Malang, Jumat (21/11/2014).
Berdasarkan jadwal, penyaluran untuk warga di wilayah Kota Malang dilakukan pada hari ini sampai Sabtu 22 November besok. Untuk Kota Malang terdapat 16.932 kepala keluarga (KK) yang menjadi sasaran program ini.
Sedangkan di Kabupaten Malang ada 146.381 KK. Pencairan dana kompensasi dimulai pada Senin 24 November sampai Selasa 9 Desember. Sementara untuk Kota Batu ada 6.261 KK penerima dana kompensasi dan pencairannya pada 2-3 Desember.
"Apalagi warga penerima dana kompensasi ini adalah mereka yang menerima BLSM, data mereka masih tersimpan di kantor pos," ucap Zaini.
Dana kompensasi kenaikan harga BBM dicairkan untuk periode November dan Desember. Setiap bulannya mereka akan mendapat jatah sebesar Rp 200 ribu atau Rp 400 ribu untuk dua bulan tersebut.
Bantuan serupa juga digelontorkan di Solo, Jawa Tengah. Ada sekitar 45.290 Rumah Tangga Sasaran (RTS) pemilik Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang akan menerima kucuran dana tersebut.
Kantor Pos Besar Solo dalam proses penyaluran dana kompensasi ini menyiapkan tim satgas. 30 Personel satgas bertugas di 6 loket. Yakni, dua loket untuk penyelia data, sedangkan loket lainnya untuk pencairan uang.
"Di Kantor Pos Besar Solo terdapat 45.290 RTS yang akan menerima penyaluran dana kompensasi kenaikan harga BBM," Kepala Kantor Pos Besar Solo Fuad Khamali di lokasi, Jumat (21/11/2014).
Penyaluran bantuan akan dibagikan di sejumlah kantor pos yang tersebar di wilayah Kantor Pos Besar Surakarta. Di antaranya Kantor Pos Gladag, Nusukan, Jajar, Jebres, Kartasusa, dan lainnya.
Untuk mengambil dana kompensasi tersebut, warga yang kurang mampu yang termasuk RTS cukup membawa KTP dan KPS. Pengambilan tidak bisa diwakilkan. Pemilik kartu tersebut harus mengambil sendiri dana kompensasi itu di kantor pos.
Dana Bantuan PSKS Mulai Disalurkan di Solo dan Malang
Untuk mencairkan bantuan PSKS, warga cukup membawa KTP dan Kartu Perlindungan Sosial.
diperbarui 21 Nov 2014, 18:21 WIBWarga mendatangi kantor pos untuk mencairkan dana kompensasi kenaikan harga BBM. (Liputan6.com/Reza Kuncoro)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Firli Bahuri Bakal Diperiksa pada Kamis 28 November 2024, Polda Metro: Ini Panggilan Kedua
Apa Artinya Tantrum dalam Bahasa Gaul: Penjelasan Lengkap
Apa Artinya Wishlist: Panduan Lengkap Memahami dan Memanfaatkannya
Sinopsis When the Phone Rings di Netflix: Pemain, Jumlah Episode dan Jadwal Tayang
Apa Arti Syifa: Makna dalam Al-Quran dan Penerapannya dalam Kehidupan
5 Cara Ini Efektif Hilangkan Bau Amis pada Telur Ikan Saat Dimasak
Oppo Run 2024 Resmi Dimulai! 5.700 Peserta dari 23 Negara Antusias Beradu Cepat
Eksplorasi Wakatobi, Surga Tersembunyi di Sulawesi Tenggara
Jadwal Sholat Subuh Hari Ini Jakarta November - Desember 2024
Jadwal Liga Inggris 2024/2025, 23-26 November: Southampton vs Liverpool
Dianggap Hewan Keramat, Ini Kandungan Nutrisi Ikan Sidat yang Baik untuk Kesehatan
Laporkan Selebgram Isa Zega Atas Dugaan Penistaan Agama, Hanny Kristianto Sempat Konsultasi ke MUI