Tanggapan Prasetyo Soal Isu Jadi Jaksa Agung Buah Transaksional

Penunjukan HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung oleh Jokowi dituding sebagai buah politik transaksional lantaran Prasetyo politisi Nasdem.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 22 Nov 2014, 01:26 WIB
Presiden Joko Widodo menunjuk HM Prasetyo sebagai jaksa agung. (Liputan6.com/ Sugeng Triono)

Liputan6.com, Jakarta - Penunjukan HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi dituding sebagai buah politik transaksional lantaran Prasetyo merupakan politisi Nasdem yang merupakan bagian Koalisi Indonesia Hebat pendukung Jokowi.

Bahkan, kalangan DPR mengkritik penunjukan HM Prasetyo tak melibatkan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komis Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebagaimana yang dilakukan Jokowi kepada para menterinya untuk menunjukkan semangat pemberantasan korupsi.

Menanggapi hal itu, Jaksa Agung Prasetyo mempersilakan KPK ataupun PPATK untuk menelisik rekam jejak serta menelusuri harta kekayaannya.

"Pasti kalau sekarang mau dicek, silakan saja. Tidak ada masalah," ujar Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Jumat (21/11/2014).

Prasetyo juga mempersilakan sejumlah pihak yang meragukan integritasnya sebagai Jaksa Agung untuk menanyakan secara langsung kepada Presiden Jokowi, karena penunjukannya sebagai orang nomor satu di Korps Adhyaksa itu merupakan hak prerogatif presiden.

"Itu hak prerogatif presiden. Tanya pada Pak Presiden. Apa salah politisi menjadi pejabat publik? Tidak ada larangan kan. Yang penting manusianya seperti apa," ungkap Prasetyo.

Bahkan, ia menyatakan, semua pejabat publik tentu ada afiliasi politiknya. Namun ketika negara memanggil, kepentingan yang lain harus ditinggalkan. Dia pun mengaku siap dievaluasi yang penting semuanya harus terbuka dan transparan.

"Alangkah sialnya orang berpolitik tidak boleh apa-apa. Saya bertanggungjawab kepada Presiden," pungkas Prasetyo.

Sementara Wapres Jusuf Kalla mengaku yakin dengan pilihan Jokowi atas penunjukan HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung tersebut. JK mengatakan, mantan jaksa agung muda pidana umum itu pasti memiliki pengalaman. "Kalau dia punya pengalaman, ya pasti mampu. Kita bicara soal kemampuan‎," tandas JK. (Nan/Riz)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya