Liputan6.com, Bekasi - Unjuk rasa menuntut kenaikan upah kembali disuarakan. Polisi langsung menghalau dan menindak para buruh yang bersiap-siap menuju Pintu Gerbang Tol Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Jumat(21/11/2014), sejumlah buruh yang tidak diterima dengan perlakuan tersebut langsung dihajar. Sebagian lagi ada yang berlarian hingga meninggalkan sepeda motornya sebelum acara konvoi.
Polisi yang dibantu oleh aparat ini mulai bertindak tegas. Aksi ribuah buruh yang memanfaatkan jalan tol dalam menjalankan askinya, langsung dipukul mundur.
Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Unggung Cahyono yang berada di lokasi unjuk rasa langsung mengancam akan bertindak tegas jika aksi yang dilakukan anarkis dan mengganggu kepentingan umum.
Meski dihalau, sebagian buruh masih bertahan di beberapa titik sambil menunggu hasil perundingan terkait penetapan upah minimum yang akan ditetapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
Sudah beberapa kali buruh dari Kawasan Industri Ejip Cikarang dan di Kawasan Industri M-2100 Cibitung ini berdemo. Mereka mendesak Pemkab Bekasi segera menetapkan upah minimum 2015 sebesar Rp 3 juta, dari sebelumnya Rp 2,4 juta.
Sementara itu, unjuk rasa buruh di Cimahi nyaris berbuntut ricuh. Hal ini dipicu aksi sweeping sejumlah buruh yang berusaha memasuki pabrik yang masih beroperasi di Kawasan Industri Cibaligo, Cimahi, Jawa Barat.
Namun aksi sweeping mereka langsung dihadang petugas keamanan pabrik yang dibantu polisi. Meski begitu, beberapa buruh ada yang bersedia ikut unjuk rasa ke Kantor Gubernur, Jawa Barat.
Mereka hendak menemui Gubernur Ahmad Heryawan dan mendesak upah minimum 2015 yang ditetapkan sebesar Rp 2 juta segera direvisi. Para buruh sebelumnya menuntut upah tahun depan sebesar Rp 3,3 juta. Alasannya karena harga kebutuhan pokok naik seiring naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. (Mar/Riz)
Advertisement