Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Sutarman dan KSAD Jenderal TNI Gatot Nurmantyo telah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki insiden bentrokan anggota Brimob Polda Kepulauan Riau (Kepri) dengan prajurit Batalion Infanteri (Yonif) 134/Tuah Sakti yang menewaskan seorang prajurit, Rabu 19 November 2014.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, setelah tim tersebut terbentuk, pihaknya langsung bekerja mengusut penyebab bentrok tersebut bisa terjadi.
"(Tim Investigasi) Sudah dibentuk, baik Polri dan TNI, Polri dipimpin Brigjen Fahrizal sedang bekerja. Bersama Brigjen Fahrizal, lalu Wakil Irwasum Mabes Polri itu sebagai pengawas di sana, tentunya tim pemeriksa disana, setempat, Propam disana, telah bekerja untuk menemukan fakta-fakta di sana," ujar Boy kepada Liputan6.com usai mengikuti Mukernas PSN Perisai Putih, di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat, (21/11/2014) malam.
Ia mengatakan, setiap temuan dari tim tersebut akan langsung dicocokkan dengan hasil investigasi TNI. Diharapkan berjalan dengan objektif dan transparan sesuai dengan fakta-fakta yang ada. "Setelah dibentuk telah ada beberapa temuan-temuan, sudah olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan tindakan mengamankan beberapa barang bukti," kata dia.
Ia yakin dalam beberapa hari ke depan, tim tersebut sudah mampu menemukan bukti dan temuan di lapangan penyebab bentrok tersebut terjadi.
"Targetnya secepat-cepatnya sudah dapat diketahui dari tim bersama ini. Paling tidak dalam beberapa hari kedepan ada hasilnya sudah kelihatan," ucap Boy.
Sebelumnya, dalam konferensi pers bersama yang digelar seusai rapat tertutup di Ruang Rapat Utama Polda Kepri, kemarin, Sutarman mengatakan bahwa Polri dan TNI AD sepakat menyelesaikan masalah tersebut.
"Tidak hanya sementara, tapi permanen. Saya juga minta maaf kepada masyarakat karena sudah terganggu dengan aksi kemarin. Saya juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah membantu kami sehingga aksi ini bisa berakhir," kata Sutarman.
Hal serupa juga disampaikan KSAD Jenderal TNI Gatot Nurmantyo. Ia berjanji akan menindak tegas prajuritnya yang terbukti melakukan pelanggaran tanpa memandang apa jabatannya.
"Tidak ada pengecualian. Prajurit TNI AD harus disiplin. Yang tidak disiplin, sama saja dengan gerombolan bersenjata. Bagi saya, hukumannya adalah hukuman mati karena telah melakukan insubordinasi dan akan ada hukuman pemecatan. Insubordinasi inilah yang dilakukan prajurit saya," tegas dia. (Nan/Riz)
TNI-Polri Bentuk Tim Investigasi Usut Bentrokan di Batam
Ia mengatakan, setiap temuan dari tim tersebut akan langsung dicocokkan dengan hasil investigasi TNI.
diperbarui 22 Nov 2014, 06:50 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Kronologi Seorang Anak di Cilandak Bunuh Ayah dan Neneknya, Serta Tikam Ibunya dengan Sajam
VIDEO: Banjir Luapan Sungai Citarum Masih Rendam Rumah Warga
Tanjung Alai Jalan Lintas Sumbar-Riau, Begini Kondisinya Sekarang usai Rusak Akibat Longsor
VIDEO: PM Kanada Justin Trudeau Bertemu Donald Trump Terkait Ancaman Tarif
Pemprov DKI Bakal Fasilitasi Warga Kolong Jembatan Pindah ke Rusunawa KS Tubun
100 Kata-kata Taubat untuk Diri Sendiri, Panduan Lengkap Menuju Perubahan
Potret Anak-Anak Artis Jadi Finalis GADIS Sampul 2024, Ada Putri Cut Tari sampai Zaskia Adya Mecca
Orang Tidak Sholat tapi Rezeki Lancar, Simak Kata Buya Yahya
Singapura Hukum Mati 4 Orang dalam 3 Minggu, Semuanya Kasus Narkoba
Kronologi Seorang Anak di Cilandak Aniaya Keluarganya, Ayah dan Nenek Terbunuh
Top 3: Cara Alami Menjaga Kadar Gula Darah Tetap Normal
Quick Count Pilkada DKI KPU Tak Pernah Rilis, Ini Faktanya