Liputan6.com, Demak - Seorang hakim di Pengadilan Negeri Demak berinisial TI rampung menjalani pemeriksaan oleh Badan Pengawas MA atas dugaan perselingkuhan yang ia lakukan. Pemeriksaan tersebut telah berlangsung 3 hari yang berakhir pada Jumat 21 November 2014 kemarin
Ketua Tim Pemeriksa Badan Pengawasan Mahkamah Agung selaku Inspektur wilayah II, Setiawan Hartono mengatakan, selain TI, pihaknya juga memeriksa sejumlah saksi. Namun ia tak bisa membeberkan hasil pemeriksaan.
"Sementara pemeriksaan selesai dan hasil pemeriksaan yang terkumpul akan kami serahkan kepada Ketua MA. Keputusan ada di sana," kata Setiawan.
TI digerebek warga pada Selasa 18 November lalu karena ketahuan memasukkan seorang wanita yang bukan istrinya, W berusia 22 tahun ke rumahnya. Menurut Ketua RT di kompleks perumahan di Kecamatan Wonosalam, Demak, Kusnandar, penggerebekan malam itu dilakukan karena di dalam rumah hanya ada tuan rumah dan W.
Belakangan diketahui status W masih bersuami. W merupakan istri seorang pekerja swasta. Menurut Kusnandar, TI membeli rumah di lingkungannya 3 bulan lalu. Namun, TI belum juga melaporkan identitasnya kepada Ketua RT
Hingga kini, TI tidak lagi pernah berangkat ke kantornya, PN Demak. Sedangkan Ketua PN Demak Khusaini menyebutkan bahwa dalam kasus ini, PN Demak bersifat memfasilitasi dan tidak bisa ikut campur proses hukum.
"Mohon maaf, kami hanya memfasilitasi. Jadi tak ada yang bisa disampaikan ke publik. Semua sudah ditangani MA," kata Khusaini. (Riz/Nan)
Pemeriksaan Hakim Demak yang Diduga Selingkuh Berlangsung 3 Hari
TI digerebek warga karena ketahuan memasukkan seorang wanita yang bukan istrinya ke dalam rumah.
diperbarui 22 Nov 2014, 07:15 WIBIlustrasi vonis hakim. (Fsb.cobwebinfo.com)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sudah Saatnya Melangkah Maju, Ini Manfaat bagi Timnas Indonesia Bersama dengan Pelatih Patrick Kluivert
Perbedaan Rapat Paripurna dan Sidang Paripurna, Begini Mekanisme Legislatif
Contoh Caption Text Singkat yang Menarik untuk Media Sosial
350 Caption TikTok Aesthetic Singkat yang Keren dan Memikat
Memahami Perbedaan Rasio Pajak dan Pendapatan Pajak, Kenapa Ini Penting?
Fermin Aldeguer Kenang Persahabatannya dengan Pedro Acosta: Meski Sulit Dilanjutkan, Saya Tetap Bangga Padanya
Hasil BRI Liga 1: Persija Jakarta Hajar Barito Putera, Madura United Ungguli Malut United
5 Pemain yang Diinginkan Cristiano Ronaldo untuk Bergabung dengan Real Madrid pada 2018, Ke Mana Perginya Sekarang?
Perbedaan Report Text dan Descriptive Text, Perhatikan Contoh dan Tips Menulisnya
Meneropong Prospek Saham Bank pada 2025
5 Potret Alyssa Daguisse dan Al Ghazali Berbalut Busana Adat Jawa di MV Terbaru Dewa 19
Ini Perbedaan Resistor Kapasitor dan Induktor, Komponen dalam Elektronika