Liputan6.com, Jakarta - Indonesia dikaruniai sumber daya air yang cukup besar, bahkan potensi sumber daya air jika dimanfaatkan sebagai sumber energi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) mencapai 75 Giga Watt (GW).
Namun besarnya potensi air untuk dijadikan energi listrik tersebut belum dimanfaatkan secara optimal, hanya 5,25 persen air yang dimanfaatkan untuk listrik.
"Potensi air PLTA 75 GW, sedangkan yang baru dikembangkan 5,25 persen," kata Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Mudjiadi dalam acara Indonesia Water Learning Week, di Jakarta, Senin (24/11/2014).
Mudjiadi mengungkapkan, pemerintah telah menargetkan pembangunan bendungan untuk memaksimalkan pemanfaatan air. Dari 2014-2019 ditargetkan pembangunan bendungan mencapai 50 unit, 29 bendungan dapat diselesaikan pada periode itu.
"Untuk periode 2014-2019, Pemerintah menargetkan membangun 50 unit bendungan diharapkan 2019 dapat diselesaikan 29 bendungan, 1 juta ha lahan baru, serta percepatan pemanfaatan air yang ada untuk air baku dan tenaga listrik," tutur Mudjiadi.
Peningkatan pemanafaatan air juga telah didukung dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 7 tahun 2014 yang mengatur tatakelola air untuk persyaratan air, pangan dan energi. "Undang-Undang 7 Tahun 2014 mengatur tata kelola sumber daya air," pungkasnya. (Pew/Ahm)
Advertisement