Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengkaji kemungkinan menjadikan bendungan sebagai sumber energi listrik.
Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Mudjiadi mengatakan, peningkatan pemanfaatan air sebagai sumber energi listrik dilakukan untuk mendorong pengembangan energi baru terbarukan (EBT).
"Sekarang ada kebijakan pemerintah mempercepat bangun EBT, bendungan kita kaji," jelas dia di Jakarta, Senin (24/11/2014).
Dia menuturkan, kajian tersebut akan selesai pada Desember. Nantinya, pemerintah dapat mengetahui potensi bendungan yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi listrik, sehingga tidak hanya berfungsi sebagai alat irigasi semata.
"Ada potensinya untuk PLTA Desember ini akan selesai bisa. Waduk Dharma Cirebon kan untuk irigasi kita hitung dari 203 bendungan ada kita hitung," tutur dia.
Advertisement
Adapun syarat bendungan yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi listrik adalah kecukupan air yang dapat menggerakkan turbin pembangkit, kemudian beda tinggi ada daya air.
"Ada tiga kuantitas, kualitas dan daya. Daya ini yang bisa gerakan turbin karena itu kapasitas bendungan PLTAnya beda-beda," pungkas dia.
Potensi sumber daya air jika dimanfaatkan sebagai sumber energi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) mencapai 75 Giga Watt (GW).
Namun besarnya potensi air untuk dijadikan energi listrik tersebut belum dimanfaatkan secara optimal. Hingga kini baru 5,25 persen air yang dimanfaatkan untuk sumber energi listrik. (Pew/Nrm)