Liputan6.com, Jakarta Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pendidikan dan Latihan (Diklat) Pelayaran Kementerian Perhubungan di Sorong, Papua, tahun 2011. Untuk itu, hari ini penyidik KPK memeriksa Direktur PT Ardhatama Adhigraha Anugerah (PT AAA) Lukas Erick Kristanto.
Lukas akan dikorek keterangannya sebagai saksi untuk tersangka Budi Rahmat Kurniawan, mantan General Manager PT Hutama Karya (HK).
"Yang bersangkutan diperiksa jadi saksi untuk tersangka BRK," ucap Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Senin (24/11/2014).
Sebelumnya KPK menetapkan mantan General Manager PT Hutama Karya (HK) Persero, Budi Rahmat Kurniawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Pembangunan Gedung Diklat Pelayaran Kementerian Perhubungan di Sorong, Papua, tahun anggaran 2011. Budi yang kini duduk sebagai Direktur Pengembangan PT Hutama Karya itu diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam proyek tersebut.
Adapun pada kasus proyek di kementerian yang kini dipimpin oleh mantan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Ignatius Jonan itu, diduga negara mengalami kerugian sebesar Rp 24,2 miliar.
Atas perbuatannya itu, Budi dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (Ado/Mut)
KPK Periksa Direktur PT AAA Terkait Korupsi Diklat Pelayaran
Lukas akan dikorek keterangannya sebagai saksi untuk tersangka Budi Rahmat Kurniawan, mantan General Manager PT Hutama Karya (HK).
diperbarui 24 Nov 2014, 13:06 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fokus : Gunung Raung Erupsi, Abu Vulkanik Hujani Permukiman
Deretan Artis yang Go Public Pacaran di Tahun 2024, El Rumi dan Syifa Hadju Paling Jadi Sorotan
Fungsi Epitel, Pengertian, Jenis, dan Peran Pentingnya dalam Tubuh
25 Tips Diet Cepat dan Aman Bagi Tubuh, Mimpi Berat Badan Ideal Bisa Terwujud
Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Jokowi: Hormati Proses Hukum yang Ada
Fungsi Pameran Seni Rupa, Pengertian, Tujuan, Manfaat dan Penyelenggaraannya
90 Sindiran Kacang Lupa Kulit yang Menohok tapi Penuh Hikmah, Mana Favoritmu?
Fungsi Terumbu Karang, Vital bagi Ekosistem Laut dan Manusia
Fungsi Throttle Body, Komponen Vital Pengatur Performa Mesin Mobil
Fungsi Paragraf, Pengertian, Jenis, dan Cara Menyusunnya
Pesan Menyentuh Gus Baha, Jangan Hina Agama Lain jika Ingin Jaga Kehormatan Islam
Pesan Natal 2024 Uskup Agung Jakarta: Ingatkan Tugas Pemimpin untuk Melayani, Bukan Dilayani