Lokalisasi Kalijodo Digusur Januari 2015, PSK Tak Diberi Rusun

Selain prostitusinya, sejumlah permukiman liar di lokalisasi Kalijodo juga akan ikut digusur.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 24 Nov 2014, 15:11 WIB
Ilustrasi PSK di lokalisasi. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI akan menertibkan lokalisasi Kalijodo di Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Januari 2015 mendatang. Selain prostitusinya, sejumlah permukiman liar di lokalisasi yang terletak di antara wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara itu juga akan ikut digusur.

"Kalijodo kita mau tertibkan. Januari target dibersihin," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov DKI Saefullah di Balaikota Jakarta, Senin (24/11/2014).

Penertiban itu berdasarkan surat dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bahwa di tempat itu yang merupakan permukiman warga tidak layak untuk lokasi prostitusi. Sebab, akan berbahaya bagi mental dan pendidikan anak-anak di wilayah tersebut. "Untuk psikologi anak," ucap dia.

Saefullah mengatakan yang masuk dalam operasi penertiban nanti ada 6 rukun tetangga (RT) di wilayah Jakarta Barat dan 5 RT di Jakarta Utara. Saefullah mengatakan pihaknya sedang mendata dan memetakan wilayah tersebut.

Apabila mereka memiliki sertifikat atau berstatus lahan girik, imbuh dia, Pemprov DKI berjanji memberi ganti rugi. Berbeda bila lahan itu merupakan aset negara, maka ada aturannya tersendiri.

Saefullah menegaskan warga di permukiman liar akan dipindahkan ke rumah susun (rusun) yang sudah disiapkan. Sementara, untuk warga yang bekerja di lokalisasi tak disediakan tempat oleh Pemprov DKI. Yang jelas mereka yang melakukan praktik prostitusi tak akan dipindahkan ke rusun.

"Kalau yang prostitusi kan yang kontrakan-kontrakan. Yang dipindah ke rusun yang punya keluarga di situ. Buat PSK-nya sementara ini kita nggak punya tempat. Tutup jadinya," kata Saefullah.

Lahan lokalisasi Kalijodo yang akan ditertibkan itu nantinya untuk membuat jalan inspeksi sungai. Serta menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH) untuk mencapai target 30% lahan hijau. Luasnya diperkirakan 3 hingga 4 hektare. (Ans/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya