Ke Mana Dana Subsidi BBM Akan Berlabuh?

Dana Subsidi BBM akan dialihkan untuk membangun jalan, bandara, pelabuhan, jalur kereta api, dan angkutan massal.

oleh Arthur Gideon diperbarui 24 Nov 2014, 19:09 WIB
Ilustrasi BBM (Liputan6.com/Sangaji)

Liputan6.com, Jakarta - Saat mengumumkan kenaikan harga BBM Subsidi, Joko Widodo menuturkan, pemerintah membutuhkan anggaran untuk membangun infrastruktur. Namun selama ini dana tersebut dihamburkan untuk subsidi yang tidak tepat sasaran. Oleh sebab itu, mantan Gubernur DKI Jakarta ini pun mengalihkan subsidi tersebut.

Dalam catatan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), pemerintah akan membangun jalan, bandara, pelabuhan, jalur kereta api, dan angkutan massal dengan perkiraan kebutuhan pendaaan total Rp 4.972,4 triliun selama lima tahun ke depan.

Dana yang berasal dari APBN diperkirakan mencapai Rp 2.065,6 triliun. Sedangkan sisanya akan berasal dari pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, pendanaan dari perusahaan BUMN dan swasta.

Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas, Dedy S Priatna mengungkapkan, khusus untuk membiayai proyek-proyek yang akan dibangun pada tahun depan, pemerintah membutuhkan anggaran sebesar Rp 236,64 triliun.

"Tapi di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015 cuma Rp 150,99 triliun. Jadi ada gap atau kekurangan sebesar Rp 85,72 triliun pada tahun depan," katanya.

Kekurangan pendanaan sebesar Rp 85,7 triliun itu rencananya akan dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur, antara lain pembangunan 9 waduk baru, irigasi 37 ribu hektare (ha), pengendalian banjir 475 kilometer (km).

Di samping itu, kekurangan pendanaan tersebut akan dimanfaatkan untuk mencapai rasio elektrifikasi 85,2 persen, pembangunan SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) di 284 desa, infrastruktur air limbah 177 kawasan, TPA (Tempat Pembuangan Akhir) di 200 kawasan, membangun perumahan swadaya 5.000 unit, membangun infrastruktur pedesaan 4.450 desa, pembangunan rumah susun 44 twin blok.

Lanjutnya, pembangunan jalan baru 258,9 km, peningkatan kapasitas atau pelebaran jalan 1.237 Km, jalur kereta api 101 Km, peningkatan kapasitas kereta api 616 km, armada perintis 13 kapal di wilayah Timur, pengembangan 8 bandara, jangkauan RRI 74 persen, dan digitalisasi TVRI.

Menurut Dedy, kekurangan pendanaan infrastruktur tahun depan kemungkinan berasal dari kebijakan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

Said Didu mengatakan, dana hasil penghematan subsidi tersebut harus digunakan oleh pemerintah untuk membangun infrastruktur. Nah, menurutnya, infrastruktur bisa dibagi dalam tiga jenis. “Ada infrastruktur dasar, infrastruktur umum dan infrastruktur ekonomi,” tuturnya.

Menurutnya, pengalihan subsidi tersebut seharusnya digunakan pembangunan infrastruktur dasar dan infrastruktur umum. Sedangkan untuk infrastruktur ekonomi lebih baik didanai oleh BUMN dan swasta dan bukan dari APBN.

“Untuk pelabuhan, jalan tol sebaiknya tidak dengan dana APBN karena itu untuk ekonomi. Sedangkan pembangunan jalan provinsi, pembangunan waduk dan irigasi karena termasuk infrastruktur dasar maka bisa didanai lewat APBN,” tuturnya.

Ia menjabarkan, jika pemerintah bisa menetapkan tarif seperti jalan tol, bandara dan pelabuhan, sebaiknya tidak menggunakan APBN. Sedangkan jika pemerintah tidak bisa menetapkan tarif seperti irigasi dan jalan, maka bisa didanai dengan APBN.


Buktikan Janji dengan Kartu Sakti

Beberapa pekerja menata ulang batu-batu yang ada di rel kereta api. (14/7/14) (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Buktikan Janji dengan Kartu Sakti

Usai menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, pemerintah memastikan akan langsung mencairkan dana program Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bagi masyarakat kurang mampu. Pencairan ini bisa dilakukan mulai 18 November sampai 2 Desember 2014.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyebutkan, dari 34 provinsi pemerintah telah menunjuk beberapa lokasi pencairan KKS yang bisa dilakukan melalui PT Pos.

Foto dok. Liputan6.com


"Yang memegang KKS mulai besok bisa mencairkan dana perlindungan sosial dengan kabupaten dan kota yang ditunjuk pada 18 dan 19 November semua sudah harus terealisir sesuai pembagian," katanya. Dia memastikan KKS akan tersalurkan kepada yang berhak sampai batas waktunya pada 2 Desember nanti.

Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro menjelaskan, pemberian nilai kompensasi akan lebih besar dari dampak inflasi yang disebabkan harga BBM naik. Dalam hitungan pemerintah, kenaikan harga BBM sebesar Rp 2.000 akan membuat kebutuhan hidup dari masyarakat yang kurang mampu naik sebesar Rp 155.000.

Oleh sebab itu, pemerintah menganggarkan dana untuk setiap rumah tangga miskin sebesar Rp 200.000, lebih besar dari kebutuhannya. Dana tersebut diberikan kepada kurang lebih 15,5 juta rumah tangga miskin.

"Jadi mereka akan langsung menerima Rp 400 ribu untuk dua bulan, dan akan disambung tahun depan. Mereka sudah bisa mencairkan mulai hari ini sampai 2 Desember 2014," jelas Bambang.

Pemerintah mengungkapkan kebutuhan anggaran kompensasi kenaikan BBM bersubsidi sebesar Rp 6,4 triliun. Dana tersebut berasal dari dana perlindungan sosial sebesar Rp 5 triliun dalam APBN-P 2014. "Selain itu ada dana cadangan risiko fiskal sebesar Rp 2,3 triliun," tambahnya.

Pemerintah sebelumnya berencana memberikan suntikan uang tunai sebagai bantalan kenaikan harga BBM subsidi sebesar Rp 150.000 per bulan per rumah tangga. Nilai ini sama dengan BLSM tahun lalu.

"Tapi kami berpikir janganlah (kenaikan BBM ini) menjadi beban berat, dan kami hanya memberikan pas-pasan. Jadi diputuskan Rp 200 ribu per bulan karena inflasi khusus pada kelompok miskinnya 4,5 persen atau lebih tinggi dari dampak tambahan inflasi BBM naik 2 persen," terang dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya