Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat saat ini warga yang membuang sampah sembarangan terdapat di 178 titik di sepanjang Sungai Ciliwung. Untuk itu, Pemprov DKI segera menertibkan titik-titik tempat pembuangan sampah (TPS) tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan, yang utama akan dilakukan pihaknya adalah mengubah perilaku masyarakat melalui sosialisasi. Namun, apabila setelah diperingatkan mereka masih nekat membuang sampah di sungai, maka kartu tanda penduduk (KTP)-nya akan dicabut.
"Ada 178 titik TPS liar di sepanjang Ciliwung yang ada di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan. Mungkin kalau baru sekali kita denda ringan, tapi kalau 2 kali dan selanjutnya kita bisa cabut saja KTP-nya kalau kedapatan lagi," kata Saefullah di Balaikota Jakarta, Senin (24/11/2014).
Sebab, berdasarkan laporan yang diterima terdapat lokasi pembuangan sampah liar yang sudah mencapai 12 meter di bantaran sungai. Kondisi tersebut membuat sungai menjadi dangkal dan mengurangi daya tampung air sehingga seringkali mengakibatkan banjir.
Ada 2 peraturan daerah (perda) yang disiapkan untuk memberikan sanksi bagi warga yang masih nekat membuang sampah ke sungai. Yakni Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.
"Mungkin kita akan menegakkan perda tentang pembuangan sampah sembarang dan perda tentang ketertiban umum, di samping kita akan melakukan tindakan persuasif," tegas Saefullah.
Berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2013, warga yang membuang sampah tidak pada tempatnya akan didenda sebesar Rp 500 ribu. Sementara untuk instansi denda yang dikenakan mencapai Rp 50 juta. Menurut mantan Walikota Jakarta Pusat ini, penertipan TPS liar juga akan dibarengi penyediaan truk sampah oleh Dinas Kebersihan DKI. Atau jika memungkinkan akan dibuatkan TPS baru di kawasan itu.
"Misal ada yang mau jual tanah kita adakan tempat pembuangan khusus. Jadi kita mau sisir satu per satu," jelas dia. (Ado/Ans)
Buang Sampah Sembarangan di Ciliwung, KTP Bakal Dicabut
Tumpukan sampah membuat sungai menjadi dangkal dan mengurangi daya tampung air sehingga seringkali mengakibatkan banjir.
diperbarui 24 Nov 2014, 17:03 WIBDi anak Kali Ciliwung, Jakarta, Dinas Pekerjaan Umum DKI masih melakukan pengerukan lumpur dan sampah, (9/10/14). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal dan Hasil Timnas Indonesia di Piala AFF 2024: Misi Jadi Raja Asia Tenggara
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala AFF 2024: Siapa Jadi Raja Asia Tenggara?
Klasemen Piala AFF 2024 usai Filipina vs Vietnam: Timnas Indonesia Nyaris Dikudeta
4 Pemain yang Berpeluang Gabung Manchester United di Januari 2025: dari Bek Kiri hingga Striker
Mary Jane dan 5 Terpidana Mati Bali Nine Dipulangkan ke Negara Asal, Apa Timbal Baliknya?
Mengenal Upacara Nyadar, Simbol Kekayaan Budaya Madura
Link Live Streaming Final Piala Interkontinental Real Madrid vs Pachuca, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Restrukturisasi Utang, BOAT Siap Lebarkan Sayap Bisnis hingga 2030
Prabowo-Presiden Mesir Bahas Penguatan Kerja Sama Bilateral hingga Perdamaian Palestina
Jadi Pembalap Penguji Yamaha, Augusto Fernandez Bakal Ambil Seluruh Jatah Wildcard di MotoGP 2025
Pertamina Jamin Pasokan BBM dan LPG Aman Selama Libur Nataru di Lampung
Terdakwa Kasus Korupsi Timah Suparta: Niat Bantu Negara Malah Dipenjara