Liputan6.com, Jakarta - Fraksi-fraksi di DPR yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) siap menggunakan hak interpelasi ke pemerintah terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Sikap bersama KMP tersebut disampaikan dalam jumpa pers di Ruang Fraksi Partai Golkar, Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat.
"Kami seluruh pemimpin fraksi sepakat untuk memfasilitasi hak anggota DPR untuk menggunakan hak interpelasi guna mempertanyakan kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi. Hak tersebut akan kami sampaikan pada Rabu (26 November)," kata Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komaruddin, Senin (24/11/2014).
Selain Ade Komaruddin, jumpa pers tersebut dihadiri Yandri Susanto dan Totok Daryanto (Fraksi PAN), Misbakhun dan Bambang Soesatyo (Fraksi Partai Golkar), Desmond Junaidi Mahesa (Fraksi Partai Gerindra), serta Jazuli Juwaini dan Aboe Bakar Alhabsy (Fraksi PKS).
Dalam kesempatan tersebut, Desmond mengungkapkan, fraksi-fraksi di KMP sepakat untuk menggunakan hak interpelasi sebagai Anggota DPR untuk mendapat jawaban pertanyaan kenapa harga BBM bersubsidi dinaikkan. "Itulah dasar hak ini digunakan, yaitu untuk mewakili rakyat," kata dia.
Sedangkan Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan, hak interpelasi bertujuan untuk memfasilitasi pertanyaan masyarakat apa yang dirasakan ketika harga minyak dunia turun, namun harga BBM bersubsidi justru naik.
"Kami tidak mungkin membiarkan, langkah apa pun yang sesuai konstitusi akan kami gunakan," kata Jazuli.
Dalam kesempatan yang sama, Yandri Susanto menyampaikan, langkah ini diambil untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat sekaligus menjalankan fungsi pengawasan sebagai anggota DPR.
"Ini kegaduhan yang diciptakan pemerintah sendiri. Kami harap teman-teman dari luar KMP juga mendukung penggunaan hak interpelasi ini," ujar dia.
Sejauh ini, fraksi-fraksi dalam KMP sudah berhasil membubuhkan 18 tanda tangan anggota DPR yang setuju penggunaan hak interpelasi. Syarat menggunakan salah satu hak DPR tersebut adalah mendapatkan minimal 25 tanda tangan anggota DPR dari lebih satu fraksi. Kemudian, keputusan fraksi-fraksi tersebut akan dibawa dan diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR. (Ado/Yus)
KMP Resmi Galang Tanda Tangan untuk Ajukan Interpelasi BBM
Fraksi di KMP sepakat menggunakan hak interpelasi sebagai Anggota DPR untuk mendapat jawaban kenapa harga BBM bersubsidi dinaikkan.
diperbarui 24 Nov 2014, 17:32 WIBRapat paripurna DPR (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Harga Cabai Rawit di Surabaya Makin Pedas, Tembus Rp130 Ribu per Kilogram
Jambret di Pulo Mas Jaktim Gagal Beraksi, Pelaku Tertangkap Usai Dikejar Warga
60 Contoh Kata-Kata Promosi, Begini Trik Membuatnya
Cara Merebus Daun Pandan untuk Asam Urat dan Darah Tinggi, Pastikan Pilih Daun Segar dan Berwarna Hijau Cerah
Makan Bergizi Gratis Dimulai Senin Besok, 190 Dapur Siap Beroperasi
Lionel Messi hingga Hillary Clinton Masuk Daftar 19 Penerima Penghargaan Presidential Medal of Freedom dari Presiden AS
Kia Tarik 23 Ribu EV9 SUV dari Pasaran, Ada Masalah Apa?
5 Fakta Terkait Polri Gelar Sidang Etik Kasus Pemerasan Pengunjung DWP 2024, Sejumlah Polisi Dipecat
Dongkrak Penerimaan Negara, Ekonom Usul Menambah Jumlah PKP
7 Potret Viktoriya Kolesnaya Pacar Billy Syahputra Asal Belarus, Direstui Keluarga
Lezatnya Olahan Temberungun Khas Suku Tidung yang Mulai Langka
NBA: Chicago Bulls Pensiunkan Nomor Punggung 1 untuk Derrick Rose