Temukan CCTV di Kamar Mandi, Mahasiswi Lapor Polisi

Kapolsek Umbulharjo Nanang mengatakan, pelaku hanya ingin melihat perempuan sedang mandi.

oleh Yanuar H diperbarui 24 Nov 2014, 17:54 WIB
(Liputan6.com/ilustrasi)

Liputan6.com, Yogyakarta - Seorang mahasiswa, UN, melapor ke polisi di Yogyakarta karena menemukan sebuah kamera mirip CCTV terpasang di kamar mandi kosnya. Benda mirip CCTV yang tertancap di kamar mandi itu ditemukan saat UN buang air kecil.

Kamera CCTV itu awalnya ditemukan setelah UN melihat benda menyala, ia kemudian mendekati benda itu dan meminta temannya mengambil kamera tersebut. Setelah memastikan benda tersebut kamera CCTV, UN melapor ke Polsek Umbulharjo Yogyakarta.

"Sudah lapor sekarang sudah dalam proses penyelidikan," ujar UN melalui telepon selular Senin (24/11/2014).

Dikonfirmasi, Kapolsek Umbulharjo Nanang mengakui, ada laporan kasus perbuatan tercela masuk ke kantornya. Laporan itu, kata Nanang, masuk pada Sabtu 22 November 2014. Sementara kejadiannya pada Jumat, 21 November 2014.

"Polsek Umbulharjo menerima laporan dari UN, 19 tahun, penghuni kamar kos di Gambir Anom Pandeyan Umbulharjo Yogyakarta. Di situ dia mendapati CCTV ada di atas bagian kamar mandi dia lalu mengamankan CCTV itu lalu lapor ke Polsek," ujar Nanang.

Nanang mengatakan, pelaku hanya ingin melihat perempuan sedang mandi. Kejadian ini sempat membuat situasi di kos UN ramai dan tegang. "Video durasi 3-4 menit, cuma sekilas. Pemasangan cuma pengin nonton aja," ujar Nanang.

Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku pemasangan CCTV tersebut adalah AYW, anak pemilik kos yang ditinggali UN. Polisi sudah mengamankan laptop dan kamera tersangka. Atas tindakannya ini, pelaku dikenai UU Pornografi. Tersangka dikenai wajib lapor, sambil menunggu korban laporan lagi.

"Sudah dapat tersangka atas nama AYW, salah satu anak pemilik kos. Kerjanya tukang sablon, desain kaos. Anaknya pemalu, pacar saja belum punya. Jadi pen cam itu, sebesar bolpoin, ditaruh di atas samping pintu, pojok pintu, kalau dibuka tertutup." ujar dia. (Sun/Ans)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya