Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah terpidana korupsi yang mendekam di penjara Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, memiliki kegiatan baru. Mereka dapat mengikuti jenjang pendidikan program Magister Hukum dari dalam penjara setelah pihak lapas bekerja sama dengan Universitas Pasundan (Unpas) Bandung
Kalapas Sukamiskin Bandung, Marselina Budiningsih mengatakan ada 23 warga binaan serta 7 orang petugas Lapas yang mengikuti program ini. Nama-nama beken seperti M. Nazaruddin, Lutfi Hasan Ishak dan Rudi Rubiandini turut serta menjadi mahasiswa program tersebut.
"Ini merupakan yang pertama di Indonesia yang kuliah S2 bekerjasama dengan Unpas. Ada 23 warga binaan dan 7 petugas lapas yang ikut," katanya saat ditemui di Lapas Sukamiskin Bandung, Senin (24/11/2014).
Ditambahkannya para mahasiswa yang kebanyakan berlatar belakang sebagai narapidana kasus korupsi ini antusias dengan program yang baru pertama kali ada di Indonesia ini.
Marselina menambahkan, Program Magister yang diambil yaitu hukum dengan kosentrasi Hukum pidana. Waktu pendidikan sendiri akan ditempuh dalam waktu satu tahun dengan materi layaknya program reguler.
"Mereka sangat antusias, meski beda-beda latar belakang tapi mereka mau belajar. Selama ini mereka terjerat hukum, sekarang belajar teorinya. Mereka belajar di LP, jadi dosen datang ke Lapas," ucapnya.
Marselina menuturkan dengan adanya program pendidikan S2 di Lapas Sukamiskin diharapkan dapat menjadi contoh dan memunculkan program serupa di lapas-lapas lainnya yang berada di Indonesia.
"Kalau sarjana programnya sudah ada dari Kemenkumham di dalam Lapas. Kalau kita bisa Master (membuat program pendidikan S2) di dalamnya," pungkas Marselina. (Ali)
Dipenjara, Terpidana Korupsi Ini Kuliah S2 Hukum Unpas Bandung
Selain itu, ada nama Rudi Rubiandini yang turut menjadi mahasiswa program tersebut.
diperbarui 25 Nov 2014, 08:00 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Amalan ini Kalahkah Pahala Ibadah Sunnah Puluhan Tahun, Pengamalnya Dianugerahi Tempat Tinggi di Hari Kiamat
Kabur dari RSJ, ODGJ di NTT Aniaya Warga hingga Tewas
Bertolak dari Rusia, Megawati Lanjutkan Kunjungan Kerja ke Uzbekistan
Dukung RK-Suswono di Pilkada 2024, Sahabat Jakarta Minta Program Anies Dilanjutkan
Salah Paham Nama Rubies, OA Entertainment Angkat Bicara terkait Nama Fandom Jennie BLACKPINK
7 Fakta Menarik Sue Fosil T-rex Terlengkap Saat Ini
Nasib Guru Olahraga SD yang Tampar Siswa di Kupang
Dua Kades di Dompu Ogah Diperpanjang Masa Jabatannya, Alasannya Jenuh
Kemenkumham Dukung Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2026 Lewat Naturalisasi
4 Pemain Kunci Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Asia U-20 2025: Andalan Indra Sjafri
Syekh Ali Jaber Sarankan Fokus pada Satu Keinginan yang Hendak Dicapai Saat Bersedekah
Kontroversi Fasilitas hingga Makanan Atlet PON Aceh-Sumut 2024, Tanggung Jawab Siapa?