Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) kembali menerbitkan uang bersambung (uncute banknotes) pecahan Rp 100 ribu di tahun ini.
Uang bersambung adalah uang yang sengaja dicetak tanpa memotong kertasnya dalam bentuk dua lembar atau lebih sehingga uang tersebut tampak berjejeran.
Advertisement
Uang ini sengaja dicetak BI untuk dikoleksi para kolektor. Lantas sejak kapan uang bersambung ini muncul?.
Mengutip laman BI, Selasa (25/11/2014), uang bersambung pertama kali terbit pada akhir 2004 atau awal 2005.
Uang bersambung pertama terbit pada 29 Desember 2004 dengan pecahan yang disediakan Rp 20 ribu dan Rp 100 ribu. Keduanya dalam dua lembaran dan empat lembaran.
Kemudian, pada 20 Oktober 2005 terbit lagi uang bersambung pecahan Rp 10 ribu dan Rp 50 ribu. Keduanya dalam dua-lembaran, empat-lembaran dan 45 lembar (uang plano).
Adalah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang pertama kali menandatangani uang kertas belum dipotong pecahan Rp 100 ribu dan Rp 20 ribu pada peluncuran pertama.
Kemudian pada 2014 ini, BI menerbitkan uang bersambung pecahan Rp 100 ribu isi dua lembar dan empat lembar. (Nrm)