Liputan6.com, Jakarta - Front Pembela Islam (FPI) tidak terima dengan pelantikan Basuki Tjahja Purnama atau Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta. FPI pun menggugat pelantikan Ahok ke PTUN.
Persatuan Umat Islam atau PUI melihat hal tersebut tak perlu terjadi. Ahok disarankan untuk mengundang FPI bicara 4 mata dan mencairkan situasi. "Saya pikir ini persoalan komunikasi saja. Kalau ada komunikasi ya cair situasinya. Saya pikir nggak harus menengahi, sudah ada komunikasi kok. Dengan komunikasi bisa lebih cair," tutur Ketua Umum PUI Nurhasan Zaidi di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (25/11/2014).
PUI juga meminta Ahok menghormati konstitusi dan tidak keburu nafsu membubarkan FPI. Sebab kelangsungan ormas diatur dalam Undang-Undang.
"Saya pikir itu kan dalam UUD 1945 kehidupan berserikat itu kan dijamin ini ada UU Ormas yang terbaru, jadi tidak mudah membubarkan ormas, harus lewat proses pengadilan," jelas Nurhasan.
Selain ke PTUN, FPI juga sudah melaporkan Ahok ke Polda Metro Jaya. Namun, Polda telah melimpahkan laporan FPI terhadap Ahok terkait dugaan pencemaran nama baik dan menyebarkan rasa permusuhan ke Bareskrim Mabes Polri. Laporan tersebut sudah diterima penyidik Bareskrim Mabes Polri dan penyidikannya akan dilanjutkan.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan pemberian sanksi pembubaran kepada ormas yang tidak berbadan hukum seperti Front Pembela Islam DKI Jakarta tak mudah. Ada banyak tahapan yang harus ditempuh hingga akhirnya sanksi tersebut dijatuhkan.
PUI Sarankan Ahok Bicara 4 Mata dengan FPI
Front Pembela Islam (FPI) tidak terima dengan pelantikan Basuki Tjahja Purnama atau Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta.
diperbarui 25 Nov 2014, 15:54 WIBFPI Ahok (Liputan6.com/Sangaji)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Daftar Promo Pilkada 2024, Dari Makanan, Minuman, hingga Transportasi Banyak Diskonnya
Akselerasi Proyek Hulu dan Investasi, SKK Migas Revisi Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa
Steven Kandouw Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilihnya Sesuai Hati Nurani
Exit Poll Bisa Jadi Gambaran Hasil Pilkada 2024 sebelum Pengumuman Resmi KPU, Ini Alasannya
Sejalan dengan Kearifan Lokal, ACC Syariah Buka Cabang di Gorontalo
Pakai Dress Serba Putih saat Nyoblos ke TPS, Reihana: Layaknya Kanvas Kosong yang Bisa Dilukis Hal-Hal Baik
Kata Ulang Adalah: Pengertian, Jenis, dan Contoh Lengkap
Akankah Pilpres Namibia 2024 Lahirkan Presiden Perempuan Pertama?
Perjalanan Satgas UU Cipta Kerja, dari Pembentukan hingga Pembubaran
Koalisi Cek Fakta Gelar Pemeriksaan Fakta Serentak Saat Pemungutan Suara Pilkada 2024
Adu Gaya Selvi Ananda vs Nagita Slavina Saat Nyoblos Pilkada 2024
Pelayaran Tamarin Raih Kontrak Baru Rp 194,73 Miliar