Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegeskan pihaknya tidak segan menenggelamkan kapal asing tanpa izin resmi yang mengambil kekayaan Indonesia. Para kapal itu antara lain melakukan penangkapan ikan ilegal atau illegal fishing.
Menurut Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq, hal tersebut boleh saja dilakukan untuk membuat jera kapal-kapal asing yang berani mencuri ikan di perairan Indonesia. Namun, harus dengan persiapan penuh jangan sampai salah menenggelamkan.
"Tapi kalau untuk shock terapi tidak apa-apa, tapi seberapa siap? Jangan sampai kapal China kita tenggelamin, nanti China marah, kita bingung," kata Mahfudz di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (25/11/2014).
Politisi PKS ini juga menilai, soal illegal fishing atau pencurian ikan, negara masih lemah dalam mengontrol hal tersebut. Apalagi dengan ingin menenggelamkan kapal asing pencuri ikan. "Soal Illegal fishing yang perlu ditenggelamkan, kemampuan negara untuk kontrol itu masih lemah. Jangan untuk menenggelamkan, untuk mengawasi saja kita sulit," beber dia.
Mahfudz menuturkan, terkait penangkapan ikan itu diatur Undang-Undang Badan Keamanan Laut (Bakamla). Jadi, kata dia, pemerintah tidak bisa sembarangan menenggelamkan kapal asing yang menangkap ikan di perairan Indonesia.
"Kalau menangkap itu diatur dalam UU kelautan Bakamla, di situ ada regulasi tindakan hukum. Di UU itu tidak ada Bakamla yang punya kewenangan menenggelamkan," tutur dia.
Lebih jauh ia mengatakan, Bakamla itu institusi yang dibentuk untuk pengamanan laut Indonesia dari semua sektor, termasuk pelanggaran hukum yang mencakup kelautan Indonesia.
"Semua tindakan illegal fihsing, logging, penyelundupan di Bakamla ini ada semua fungsi sampai penindakan. Itu ada unsur TNI, Polisi, Imigrasi dan peradilan laut. Jadi UU sudah membingkai kita, ya proses pro justicia," tandas Mahfuz.
PKS: Seberapa Siap Jokowi Tenggelamkan Kapal Asing?
Mahfud menilai jangankan menenggelamkan kapal asing, untuk mengawasi saja Indonesia lemah.
diperbarui 26 Nov 2014, 01:00 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
KPU Bengkulu Jelaskan Status Pencalonan Cagub Petahana Usai Terjaring OTT KPK
Maarten Paes dan Luna Bijl Liburan di Bali, Tonton Tari Kecak sampai Makan Bubur Ayam
Profil Singkat Paslon Pilgub Riau 2024, Berikut Partai Pengusungnya
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 25 November 2024
60 Bus Listrik Beroperasi di Kota Medan, Transportasi Massal Berteknologi yang Zero Emissions
Megawati Bakal Nyoblos Pilkada Jakarta Bareng Keluarga di Kebagusan
2 Hal yang Paling Banyak Memasukkan Orang ke Surga, Apa Saja?
Profil Paslon Pilgub Sumatera Barat 2024, Mahyeldi-Vasko dan Epyardi-Ekos
Terapi Wicara dan Pentingnya Penanganan Komprehensif Pasien Pascaoperasi Celah Bibir
Jangan Merasa Kalah saat Tholabul Halal meski ke Nonmuslim, Ini Maksud Gus Baha
Simak, Makna dan Lirik Lagu Hymne Guru
Anggota DPR: Kasus Polisi Tembak Polisi jadi Momentum Evaluasi Penggunaan Senjata Api