Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Umum Golkar, Agung Laksono yang diangkat menjadi Presidium Penyelamat Partai Golkar yang akan menggelar Musyawarah Nasional IX pada Januari 2015. Agung menegaskan Munas yang akan digelar pihaknya memiliki dasar hukum yang kuat.
"Kalau sebuah perhelatan nasional itu perlu ada payung hukum yang jelas. Payung hukum yang dilakukan adalah anggaran dasar atau sebuah rekomendasi dari Munas yang diadakan di Riau yang lalu," ujar Ketua Presidium Penyelamat Partai Golkar Agung Laksono di kantor DPP Golkar, Jakarta, Rabu (26/11/2014).
Menurutnya, selain sesuai konstitusi, pelaksanaan Munas pada Januari 2015 juga memberi cukup waktu bagi persiapan penyelenggaraan. Terutama bagi pengurus-pengurus DPD tingkat I dan II serta organisasi sayap mempertimbangkan calon ketua umum yang bakal dipilih.
"Sehingga, cukup waktu untuk daerah-daerah mempersiapkan diri. Dan bagi kami juga biar Munas terselenggara dengan baik," jelasnya.
Mantan Ketua umum PPK Kosgoro itu menambahkan, keputusan DPP Golkar menggelar Munas pada 30 November mempengaruhi hasil Munas itu sendiri. Pasalnya, penyelenggaraan Munas secara tergesa-gesa dapat menghasilkan kualitas buruk yang berdampak pada eksistensi Partai Golkar ke depan.
"Sekarang tiba-tiba digelar November tanggal 30. Itu secara teknis juga tampaknya tidak mungkin dilakukan, kecuali kalau menghasilkan sebuah Munas yang tidak bermutu," tegas Agung
Penyelenggaran Munas IX terbelah menjadi dua. Kubu Agung Laksono menyatakan akan tetap menggelar Munas pada Januari 2015 di Jakarta. Dalam ajang ini, akan akan pemilihan ketua umum baru. Nama Agung Laksono, Airlangga Hartanto, Hajriyanto Thohari, Agus Gumiwang, Priyo Budi Santoso, MS Hidayat, dan Zainuddin Amali, menjadi calon ketua umum.
Sementara, Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie juga menegaskan akan menggelar Munas di Bali pada 30 November 2014. Menurut dia, langkah itu sudah sesuai dengan hasil Rapimnas yang memiliki posisi tertinggi setelah Munas.
Agung Laksono: Munas Golkar di Jakarta Punya Dasar Hukum Kuat
Agung menegaskan dasar hukum itu adalah rekomendasi dari Munas Golkar di Riau.
diperbarui 27 Nov 2014, 10:00 WIBMantan Menko Kesra Agung Laksono memberikan pidato usai serah terima jabatan, Jakarta, Selasa (28/10/2014). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pengacara Minta Polda Metro Hentikan Kasus Firli Bahuri, Ini Alasannya
Jessica Wongso Eksis di Medsos, Gaya Ketikannya Bikin Salah Fokus
5 Fenomena Astronomi Desember 2024, Raja hujan Meteor hingga Oposisi Jupiter
Begu Ganjang, Roh Menyeramkan yang Awalnya Digunakan sebagai Penjaga Perkebunan
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 29 November 2024
Link Live Streaming Liga Europa Manchester United vs Bodo/Glimt, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Akhir Cerita Pemancing di Kebumen, Tewas Tenggelam di Sungai Lukulo
Prabowo: Saya Beri Peringatan, Tak Ada Toleransi untuk Korupsi
Wajib Tonton, Ini 10 Film Terseram Sepanjang Dekade
Amorim Akui Krisis Produktivitas Gol, Manchester United Terancam Masalah Besar di Lini Depan
Kisah Ajaib Gus Dur dan 3 Koper Berisi Uang Miliaran Rupiah
Rokok Ilegal Marak di NTT, Jalur Perbatasan Jadi Perhatian