Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Sutarman mengatakan keberadaan e-KTP palsu bisa dikatagorikan sebagai tindak pidana. Apalagi, jika sudah bisa ditemukan barang buktinya itu bisa dianalisa serta tentu ditindaklanjuti.
"Kalau memang ada yang dipalsu itu tindak pidana. Yang dipalsu apa barang buktinya mana kita analisa. Dari situ kita ketahui siapa ya yang memalsukan dan dari situ bisa kita ungkap," jelas Jendral Sutarman di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (26/11/2014).
Namun, kata dia, sejauh ini penyelidikan yang dilakukan Polri belum menemukan dugaan e-KTP palsu seperti yang disebut-sebut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Apakah server tersebut berada di dalam negeri, Sutarman juga belum bisa menjelaskan.
"Tapi sampai sekarang yang dipalsukan mana belum ada," kata Sutarman.
Saat ditanya di mana lokasi server e-KTP, Sutarman mengaku tidak mengetahuinya secara pasti. Namun, kata dia, Mendagri sudah menyatakan bahwa server itu berada di Indonesia bukan di luar negeri.
"Saya tidak tahu servernya ada di mana pastinya. Tapi yang terpenting itu servernya ada di Indonesia, itu juga sudah dinyatakan pihak Kemendagri kemarin kan ya?," ungkap Sutarman.
Sebelumnya terkait e-KTP Palsu Mendagri Tjahjo menyatakan pihaknya telah menghentikan proses perekaman atau identifikasi biometrik sekaligus pencetakannya karena indikasi pemalsuan tersebut termasuk posisi servernya yang menurutnya masih di luar negeri.
Polri Belum Temukan e-KTP Palsu
Polri menyatakan bila telah ditemukan e-KTP palsu itu akan segera dianalisa untuk diketahui asal usulnya.
diperbarui 27 Nov 2014, 05:00 WIBPengadaan sarana pembuatan e-KTP berujung di KPK karena terindikasi korupsi.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Drama Lima Gol, Manchester United Menang atas Bodo/Glimt
Harga Minyak Dunia Melejit, Ini Pendorongnya
350 Quote Cinta Lucu yang Bikin Ngakak dan Baper
Kumpulan Hoaks Seputar Pilkada 2024, Simak Biar Tak Terpengaruh
Apa Itu Werewolf: Panduan Lengkap Permainan Menegangkan
350 Quote Tentang Bersyukur yang Menginspirasi dan Menyejukkan Hati
IHSG Berpeluang Melemah, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini 29 November 2024
Tumbangnya PKS di Kota Depok Setelah 20 Tahun Berjaya, Apa Penyebabnya?
Penyebab Jerawat di Pipi: Kenali Faktor Pemicu dan Cara Mengatasinya
Cara Tingkatkan Tidur Berkualitas Pakai Galaxy Ring
Harga Emas Menguat di Tengah Kekhawatiran Inflasi
Tatkala Santri Tak Menyadari Kedatangan Nabi Khidir yang Menyamar, Kisah Karomah Mbah Hamid Pasuruan