Liputan6.com, Serang - Sikap ke'Jawara'an dalam perebutan proyek di Tanah Seribu Kyai, Sejuta santri, membuat gerah ketua DPRD Provinsi Banten, Asep Rakhmatullah. Dia pun menyambangi kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Banten di Jalan Brigjen Syam'un, Serang, Banten.
"Persoalannya ada di pengusaha, di mana pengusaha direktur utamanya itu memberikan kuasa direktur ke berbagai macam orang, sehingga terjadi lah keributan di sana. Keributan internal tapi merembet ke eksternal.Ini yang menjadi persoalan," kata Asep di Banten (27/11/2014).
Fungsi pengawasan yang melekat ditubuh DPRD Banten dijadikan sebagai alat untuk membenahi pelayanan pembangunan di Tanah Banten dan agar aksi premanisme tidak lagi terjadi di provinsi yang terkenal dengan sebutan Tanah Jawara.
"Besok ke depan akan memperbaiki pelayanan pelelangan yang ada di Provinsi Banten. Tindakan premanisme untuk menekan proyek tentu saja masih ada, tapi kan mekanisme nya, mau hebatnya kaya apa juga kan ada sistem elektrronik," terangnya.
Asep pun meminta kepada Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Banten agar duduk bersama memberikan pelatihan kepada pengusaha di Banten agar mampu bersaing dengan pengusaha dari luar Banten, terlebih dalam menghadapi komunitas Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) tahun depan.
"Pengusaha-pengusaha lokal juga harus siap dengan persoalan yang di hadapi. ULP juga harus independen dalam menentukan verifikasinya kepada peserta lelang," tegasnya.
Kendala dan hambatan dalam pengadaan barang dan jasa di Provinsi Banten pun diakui ketua Kelompok Kerja (Pokja) ULP Provinsi Banten, E.Kusmayadi.
Persoalan yang dijelaskan olehnya seperti dari 117 anggota Pokja ULP, hanya sebanyak 30 anggota yang bekerja. Karena hal tersebut, dirinya melakukan evaluasi guna efektifitas kerja.
"Pengadaan barang dan jasa yang di atur dalam unit pengadaan baru berjalan 1 tahun. suratnya sudah dikeluarkan oleh Plt Sekda (Sekretaris Daerah) kepada SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah)," kata Kusmayadi.
Dirinya pun meminta kerja sama antara pengusaha dengan pihaknya untuk saling mendukung sehingga pembangunan di Banten dapat berjalan dengan baik.
"Pengadaan barang dan jasa kita harus lakukan secara transparan, secara jujur, kemudian secara profesional, tidak ada pemaksaan. Tahun 2015 penyerapan kita secara profesional dan lebih baik, mudah-mudahan hal yang terjadi di tahun ini tidak terjadi lagi. Semua harus siap dengan peraturan perundang-undangan," tegas Kusmayadi.
Belakangan ini sempat terjadi keributan dalam hal pengerjaan proyek. Hal yang terbaru adalah keributan antara dua kubu pengusaha di kantor DBMTR Provinsi Banten yang mengakibatkan satu orang terkena bacokan di tangan kirinya dan nyaris putus. (Ali)
Aksi Jawara di Banten Buat Gerah Ketua DPRD
DPRD dinilai sebaga dapat dijadikan sebagai alat untuk membenahii pelayanan pembangunan di Tanah Banten.
diperbarui 28 Nov 2014, 02:00 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa itu VOC: Sejarah, Tujuan dan Dampaknya di Indonesia
Marketplace Bukalapak Kini Fokus pada Produk Virtual
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Qinghai China, Sehari Usai Gempa Dahsyat Tibet
Apa Itu Psikologi: Memahami Ilmu Jiwa dan Perilaku Manusia
Wamen Investasi Pede Target Investasi Rp1.650 Triliun Tercapai, tapi Ini Syaratnya
Profil Antonius Kosasih yang Ditahan KPK, Pernah Duduki Berbagai Jabatan Strategis di BUMN
Erick Thohir Percepat Target Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia dari Tahun 2038 menjadi 2026
Kondisi Terkini Gunung Ruang di Sitaro, Terjadi 19 Kali Gempa Vulkanik
Alasan iPhone 16 Belum Bisa Masuk Indonesia Meski Apple Bangun Pabrik AirTag
588 Personel Gabungan Siap Amankan Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 2024
Penjualan Mobil di AS Tembus Hampir 16 Juta Unit pada 2024, Hybrid Paling Laris
Semifinal Carabao Cup Leg Pertama: Spurs Kalahkan Liverpool di era Arne Slot, Laga Diwarnai denagn Gol Kontroversial