Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha mengancam enggan investasi di industri padat karya apabila pemerintah tak sanggup menyelesaikan persoalan upah buruh. Pasalnya industri padat karya menyerap banyak tenaga kerja dan sangat penting untuk mengurangi pengangguran.
"Nggak ada lagi yang mau investasi di industri padat karya, karena masih ada masalah di upah buruh," tegas Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia, Sofjan Wanandi di Jakarta, seperti ditulis Jumat (28/11/2014).
Pemerintah, menurut dia, perlu mencari solusi dengan membangun kawasan industri padat karya di daerah-daerah tertentu yang masih memberlakukan upah rendah, seperti di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
"Jangan lagi di Karawang atau Bekasi. Biarkan saja Kepala Daerahnya mencarikan pekerjaan buat rakyat mereka di sana. Kita pindah ke Jawa Tengah dan Jawa Timur yang upah buruhnya lebih murah," tegasnya.
Sofjan pun meminta pemerintah mematok upah buruh dalam jangka panjang sekira 5 sampai 10 tahun. Perhitungannya didasarkan pada inflasi dan penambahan biaya lain.
"Jadi upah naik bukan karena demo-demo. Nah itupun diberlakukannya hanya untuk daerah tertentu saja," paparnya.
Paling penting, dijelaskan dia, pemerintah membangun konektivitas dan infrastruktur di kawasan industri. Sebagai contoh membangun hunian, rumah sakit, transportasi umum buat buruh sehingga mengurangi beban buruh.
"Kami yang sediakan lahannya, pemerintah yang bangun infrastrukturnya. Dengan begitu, ongkos-ongkos transportasi, sewa rumah bisa berkurang. Jadi kami nggak terus ditekan, seolah-olah gaji adalah satu-satunya," imbuh Sofjan. (Fik/Ndw)
Upah Buruh Naik, Pengusaha Ogah Investasi Industri Padat Karya
Pengusaha mengancam enggan investasi di industri padat karya apabila pemerintah tak sanggup menyelesaikan persoalan upah buruh.
diperbarui 28 Nov 2014, 10:43 WIBIlustrasi Upah Buruh (Liputan6.com/Johan Fatzry)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Malaysia Usir 2 Kapal Bermuatan 300 Pengungsi Diduga Muslim Rohingya
Profil Pengacara Alvin Lim yang Meninggal Dunia, Sedang Tangani Kasus Agus Salim Vs Novi
Memahami Tujuan Pengembangan Wilayah untuk Kesejahteraan Masyarakat
Pasca Tahun Baru, Ada Peningkatan 48 Persen Kendaraan Melintas di Tol Trans Sumatera
Ragam Jurus Indonesia Re Genjot Keterbukaan Informasi di Era Digitalisasi
Apa Tujuan Upacara Bendera: Makna dan Manfaat Penting bagi Generasi Muda
Putusan MK Hapus Presidential Threshold, Baleg DPR: Saat Ini Butuh Sejumlah Revisi Undang-Undang
6 Hal yang Tidak Boleh Kamu Toleransi dalam Hubungan
ASDP Layani 13.288 Perjalanan Kapal pada Nataru 2024
Daya Tarik Tropikana Waterpark Depok, Destinasi Wisata Air Seru untuk Keluarga
Kriss Hatta Beberkan di Balik Kontroversi Gimmick Kisah Cintanya dengan Anak di Bawah Umur
Manchester United Rela Pinjamkan Antony di Januari 2025, tapi...