Menkominfo Buka-bukaan Soal Vimeo & Pornografi

Pria yang akrab disapa RA ini menegaskan bahwa penyensoran terhadap konten-konten negatif adalah isu penting yang tidak bisa ditawar.

oleh Andina Librianty diperbarui 28 Nov 2014, 14:01 WIB
Pria yang akrab disapa RA ini menegaskan bahwa penyensoran terhadap konten-konten negatif adalah isu penting yang tidak bisa ditawar.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Memkominfo), Rudiantara, menjadi salah satu pembicara dalam acara Startup Asia Jakarta 2014. Tak hanya menyampaikan pandangannya mengenai dunia startup, Rudiantara dalam acara itu sekaligus menyinggung soal kebijakan pemerintah soal pemblokiran konten negatif dan Vimeo.

Pria yang akrab disapa RA ini menegaskan bahwa penyensoran terhadap konten-konten negatif adalah isu penting yang tidak bisa ditawar. Namun menurutnya, penyensoran itu biasanya berkaitan dengan konten yang tidak sesuai dengan budaya Indonesia.

"Kita memang harus melakukan sensor terhadap konten negatif, khususnya untuk particular issue (konten tertentu) yang tidak sesuai dengan budaya Indonesia," jelas Rudiantara di Plaza Bapindo.

Rudiantara pun menyinggung soal pemblokiran yang dilakukan Indonesia terhadap situs video Vimeo, karena diklaim berisi konten pornografi. Tak lama setelah dilantik sebagai Menkominfo, dia mengaku menerima keluhan dari sejumlah koleganya mengenai pemblokiran Vimeo tersebut. Mereka, katanya, menilai pemerintah menghalangi perkembangan industri kreatif.

Tak lama setelah itu, Rudiantara mengatakan bahwa dia menghubungi para staf Kementerian Kominfo dan menanyakan alasan pemblokiran Vimeo. Setelah mendapatkan penjelasan, Rudiantara mengaku langsung menghubungi pihak Vimeo.

"Saya berkomunikasi dengan CEO (Chief Executive Officer) Vimeo melalui video conference, untuk membahas permasalahan konten negatif yang ada di Vimeo. Mereka (Vimeo) mengapresiasi pertemuan tersebut," ungkap pria yang telah lama berkecimpung dalam industri telekomunikasi tersebut.

Dalam video conference itu, Rudiantara meminta Vimeo untuk memblokir konten pornografi agar tidak bisa diakses oleh pengguna internet Tanah Air. Tapi saat itu, CEO Vimeo Kerry Trainor, mengatakan bahwa mereka tidak mempunyai sumber daya yang cukup untuk membersihkan konten yang ada di Vimeo.

"Posisi pemerintah sendiri sudah jelas dari awal yaitu kami act by request. Pemblokiran situs dan konten berbau pornografi adalah prioritas kami, tapi kami menegaskan bahwa kami mendukung industri kreatif. Jadi kita akan cari jalan keluar terbaik untuk semua pihak," ungkapnya.

Rudiantara menambahkan bahwa sejauh ini Kemkominfo telah memblokir 800 ribu situs pornografi di Indonesia. Pria berkacamata ini menghimbau kerjasama semua pihak untuk membersihkan ranah internet Indonesia dari konten-konten negatif.  (din/dew

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya