Kecewa Dihukum Komdis, Suporter PSIS Ancam Demo PSSI

Suporter PSIS berharap hukuman diperingan oleh PSSI.

oleh Edhie Prayitno Ige diperbarui 29 Nov 2014, 11:27 WIB
Demo Suporter PSIS (Edhie Prayitno/Liputan6.com)

Liputan6.com, Semarang- Para  suporter PSIS Semarang merasa gerah dengan sanksi diskualifikasi terhadap tim kesayangannya. Mereka pun menggelar spanduk berisi dukungan terhadap PSIS yang terkena sanksi Komisi Disiplin terkait "sepak bola gajah" dengan PSS Sleman. Mereka memberi dukungan dengan memasang ratusan spanduk itu di titik vital Kota Semarang.

Para suporter dari Panser Biru dan Snex itu awalnya berkumpul di Stadion Jatidiri Semarang. Mereka menyanyikan yel-yel dukungan sambil membentangkan spanduk bertuliskan "Kembalikan PSIS kami", "Jangan matikan karier pemain PSIS", dan tulisan dukungan lainnya.
 
Menurut Ketua Panser Biru, Mario Baskoro, aksi sebagai bentuk dukungan kepada PSIS dari suporter karena merasa hukuman dari Komdis PSSI sangat tidak wajar. Selain itu sanksi juga mengancam karier para pemain.
 
"Bagi kami selaku suporter, hukuman itu tidak masuk akal. Pak Yatno yang pembantu umum, beliau tidak terlibat kok dijatuhi hukuman. Bahkan ada pemain yang dihukum seumur hidup. Itu bukan mendidik tapi membunuh pelan-pelan," kata Mario, Sabtu (29/11/2014).
 
Lokasi pertama yaitu di dekat PLN tepat di depan patung pemain legendaris PSIS, Ribut Waidi. Selanjutnya mereka berkeliling ke lokasi lain.
 
"Ini dipasang agar orang-orang tahu apa yang terjadi dan bagaimana dukungan kami," kata Mario.
 
Suporter berharap Komdis bisa memperingan hukuman dan menetapkannya dengan lebih bijaksana. Jika tidak bisa, mereka mengancam akan unjuk rasa di Jakarta. 
 
"Mungkin kita akan demo besar-besaran di Jakarta. Koordinasi dengan Panser Sejabodetabek dan SNEX Metropolis. Kita juga koordinasi dengan The Jak selaku tuan rumah," kata Mario.

Baca Juga

Pemain Ini Bikin MU Urungkan Niat Permanenkan Falcao

Bungkam Laos 5-1, Indonesia Tersingkir

Tak Suka Ronaldo, Platini "Diserang" Bek Madrid

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya