Liputan6.com, Manila Pengadilan Filipina dilaporkan mendakwa seorang warga negara Indonesia (WNI) dan 2 warga negara lokal. Mereka diduga sebagai otak dari aksi pengeboman di pusat perbelanjaan di Kota Santos.
Kejadian nahas tersebut terjadi pada 2002. Pengeboman pusat perbelanjaan itu menyebabkan 12 jiwa tewas dan puluhan orang terluka.
Menurut keterangan dari Hakim yang memimpin persidangan, Leili Cruz-Suarez, WNI yang teridentifikasi sebagai Jul Kifli serta dua orang Filipina anggota kelompok Abu Sayyaf Ahmad Jekeron dan Yacob Basug, didakwa atas pengeboman itu.
Pernyataan dari Cruz Suarez turut diamini oleh Jaksa Penuntut Umum, Aristotle Reyes. Ia menjelaskan dakwaan tersebut sudah sepantasnya dijatuhkan kepada para pelaku.
"Dakwaan diberikan sebagai bentuk langkah preventif atas tindakan terorisme serta dapat membantu militer setempat mengalahkan kelompok militan," sebut Reyes seperti dikutip dari Manila Bulletin, Sabtu (29/11/2014).
Sesaat setelah dakwaan dijatuhkan, eks anggota kelompok teroris Filipina, Abu Sayyaf, Abu Hamdie segera angkat komentar. Ia menyebut aksi pengeboman itu merupakan operasi gabungan antara Abu Sayyaf dan kelompok teror di Tanah Air, Jemaah Islamiyah.
Hamdie yang juga saksi mata persidangan, menjelaskan, Jul Kifli saat aksi pengeboman dilakukan, berperan sebagai pembuat bom. Tidak cuma pembuat, ia juga merupakan orang yang meletakkan bom tersebut di pintu mal dan meledakannya dari jarak jauh.
Dalam kesaksiannya, Hamdie turut menyebut nama teroris terkenal Basit Usman terlibat dalam aksi bom 2002 itu. Usman merupakan buronan Amerika Serikat (AS) yang terkait dalam beberapa peristiwa pengeboman.
Walau Juli dipastikan bersalah, pengadilan Filipina memutuskan membebaskan seorang WNI lainnya, Ibrahim Ali yang terbukti tak bersalah dalam aksi ini.
Abu Sayyaf merupakan kelompok teror yang smenjadi ancaman besar di Filipina. Didirikan pada 1991 kelompok yang beroperasi di wilayah Selatan itu sudah masuk ke dalam daftar hitam kelompok terorisme Amerika Serikat. (Ger/Riz)
WNI Didakwa Terkait Kasus Pengeboman Mal di Filipina
Pengeboman pusat perbelanjaan itu menyebabkan 12 jiwa tewas dan puluhan orang terluka.
diperbarui 29 Nov 2014, 15:17 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tujuan Penetapan Harga: Panduan Lengkap untuk Strategi Bisnis
Tujuan Kritik Sosial dan Dampaknya Terhadap Masyarakat, Perlu Diketahui
Jadwal Sholat Banjarbaru Desember 2024, Pahami Kedudukan Sholat dalam Islam
Lineup DWP 2024, Ada Dipha Barus dan Deretan DJ Terbaik Dunia
Pratikno Lapor Prabowo soal Rencana Relokasi Korban Kebakaran Kemayoran Jakarta
Tujuan Pengemasan Produk: Fungsi, Manfaat, dan Jenis Kemasan
Fungsi Saluran Telinga, Anatomi, dan Pahami Proses Mendengarnya
Tujuan Gerakan Non Blok: Mewujudkan Perdamaian dan Keadilan Global
Fungsi Rumah Siput pada Telinga, Struktur Anatomi, dan Proses Kerjanya
Muhammad Ferrari, Pemimpin Tangguh di Pertahanan dan Calon Kapten Timnas Indonesia di Masa Depan
Tujuan Pengenalan Air dalam Olahraga Renang: Panduan Lengkap untuk Pemula
Tips Menghilangkan Sakit Kepala saat Puasa: Panduan Lengkap untuk Ibadah yang Nyaman