Liputan6.com, Kairo - Keputusan mengejutkan dikeluarkan Pengadilan Mesir. Mereka menyatakan mantan Presiden kontorversialnya, Husni Mubarak tidak bersalah atas sejumlah dakwaan yang sempat dijatuhkan.
Mubarak harus berhadapan dengan hukum akibat terlibat dalam peristiwa besar di 2011. Saat itu, ia dituding merencanakan pembunuhan atas sejumlah demonstran yang memprotes kekuasaan dirinya.
Tidak cuma dinyatakan tidak bersalah atas tudingan perencanaan pembunuhan, Pengadilan Mesir juga mengeluarkan keputusan kontrovesial lain. Mereka memutuskan Mubarak tak bersalah dan tidak terkait kegiatan korupsi.
Padahal, dakwaan tersebut terus mengemuka di pengadilan Mesir. Mubarak sempat dituding terlibat dalam kegiatan ekspor gas ilegal ke Israel.
Di samping Mubarak, eks Menteri Dalam Negeri Mesir, Habib Al Adly dan 6 loyalis pria 86 tahun ini juga diputus bebas dari tudingan yang sama.
Keputusan pengadilan Mesir ini disambut dingin oleh keluarga korban peristiwa 2011 atau lebih dikenal dengan Arab Spring. Diyakini mereka, ada campur tangan pemerintah di balik keputusan pengadilan.
"Rezim ini sama saja. Nama boleh berubah tapi semua sama saja," sebut Mahmoud Ibrahim Ali, yang pada 2011 istrinya menjadi korban jiwa kekejaman aparat rezim Mubarak, demikian dikutip dari BBC, Sabtu (29/11/2014).
Kekecewaan juga hinggap di jiwa Amel Shaker. Perempuan tersebut kehilangan anaknya, Ahmed yang ikut dalam unjuk rasa Arab Spring.
Sebelum dinyatakan bebas, ia sempat berhadap adanya keadilan. Namun ketika palu diketuk harapan tersebut langsung hilang.
"Empat tahun sudah berlalu dan di mana keadilan itu," sambung dia.
Mubarak adalah Presiden paling kontroversial di Negeri Piramida. Puluhan tahun berkuasa ia dituding telah melakukan penyalahgunaan kekuasaan.
Ketika terguling dari kursi presiden, aparat Mesir langsung melakukan penangkapan terhadap dirinya. Ia pun dalam satu pengadilan berbeda, sudah diputus bersalah dalam kasus penggelapan dana publik dan dijatuhkan hukuman 3 tahun penjara. Sehingga, Mubarak kini meski melanjutkan masa tahanan atas vonis bersalah penggelapan uang tersebut. (Ger/Riz)
Pengadilan Mesir Bebaskan Husni Mubarak dari Korupsi
Mereka menyatakan mantan Presiden Husni Mubarak tidak bersalah atas sejumlah dakwaan yang sempat dijatuhkan.
diperbarui 29 Nov 2014, 17:49 WIBHusni Mubarak (Cbc.ca)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Menghilangkan Komedo: Panduan Lengkap Perawatan Kulit Wajah
10 Tips Membeli HP Bekas Biar Nggak Ketipu, Wajib Simak Sebelum Transaksi
PPN Naik Jadi 12% Mulai 2025, DPR Bilang Begini
Tips Menghilangkan Kutu Rambut: Panduan Lengkap dan Efektif
Cawagub Suswono Janji Tingkatkan Kesejahteraan Buruh dan Pengemudi Ojol di Jakarta
5 Kisah Artis yang Dilamar Tahun Ini Usai Lama Menjalin Cinta, Nadin Amizah Terbaru
CPU Adalah Apa? Mengenal Otak Komputer dan Peranannya dalam Teknologi Modern
Cara Merebus Jagung denga Waktu Ideal yang Ideal agar Tetap Bergizi
Sempat Berusaha Bunuh Diri, Istri di Pekanbaru Malah Tewas di Tangan Suami
Tips Agar Permukaan Bolu Mulus dan Sempurna, Mudah dan Praktis
Tips Membeli Laptop Bekas vs Baru: Panduan Lengkap Memilih dengan Tepat
Kisi-Kisi Materi SKB CPNS 2024 Kemenkeu