Liputan6.com, Medan - 3 Pembantu rumah tangga (PRT) korban penyiksaan dan penyekapan oleh majikannya, hari ini menjalani konseling untuk menghilangkan trauma psikis.
Adalah Anisa, Endang dan Rukmini, pekerja rumah tangga yang pada Sabtu siang tadi mendapatkan konseling untuk memulihkan trauma akibat kekerasan fisik dan psikis yang mereka alami bertahun-tahun oleh majikannya.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Sabtu (29/11/2014), tes psikiatri mereka jalani selama menghuni Asrama Polresta Medan sambil menunggu proses pemulangan ke kampung halaman.
Selain menganiaya dan menyekap 2 PRT ini, tersangka juga menganiaya PRT bernama Cici hingga tewas. Ironisnya jasadnya dibuang ke jurang di Karo, Sumatera Utara.
Polresta Medan kini telah menetapkan suami istri Syamsul Anwar dan Radika, pemilik perusahaan penyalur tenga kerja PT Maju Jaya, beserta 5 kerabatnya sebagai tersangka. (Sss)
Advertisement