Liputan6.com, Jakarta - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menilai program moratorium penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) selama 5 tahun semakin membuat pelayanan publik di Indonesia terpuruk. Pada akhirnya, sulit untuk mengejar kualitas pelayanan dengan negara tetangga.
Ketua KASN, Sofian Effendi menyebut, standar pelayanan publik di negara-negara yang tergabung dalam Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) adalah 84 orang PNS per 1.000 penduduk.
"Artinya setiap 12 orang penduduk dilayani 1 PNS, jadi pelayanan publik mereka bagus.
Standar paling minimal 20 PNS per 1.000 penduduk, sehingga pelayanan publiknya ya minim," terang dia kepada Liputan6.com, Jakarta, seperti ditulis Minggu (30/11/2014).
Di Indonesia, Dewan Pakar Habibie Center itu menjelaskan, berada di bawah standar minimal dengan pelayanan publik 19 orang PNS per 1.000 penduduk. Apabila pemerintah benar-benar merealisasikan moratorium perekrutan PNS selama 5 tahun maka berdampak besar.
"Kalau 5 tahun moratorium, kita hanya akan punya 10 orang PNS per 1.000 penduduk. Jadi 1 PNS melayani 100 penduduk. Pelayanan publik kita akan semakin jelek," tegasnya.
Sofian berpendapat, dengan kondisi tersebut akan sangat sulit bagi Indonesia untuk mengejar kualitas pelayanan publik setara Singapura dan Malaysia.
"Indonesia akan sangat berisiko kalau melaksanakan moratorium 5 tahun. Bagaimana bisa kita mempertahankan pelayanan publik, bahkan menyamai Singapura dan Malaysia. Nggak akan mungkin," ucap dia. (Fik/Ahm)
Moratorium PNS 5 Tahun Bakal Ganggu Pelayanan Publik RI
Moratorium PNS dapat membuat pelayanan publik makin parah mengingat kini Indonesia masih di bawah standar minimal.
diperbarui 30 Nov 2014, 15:30 WIBIlustrasi (Istimewa)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
PDIP Sebut Status Tersangka Hasto Jadi Kado Natal dari KPK
Tim Gegana Brimob Polda Lampung Sisir Gereja-Gereja di Bandar Lampung untuk Antisipasi Terorisme
Hasto Jadi Tersangka, PDIP: Keterangan Megawati Terbukti Partai Mau Diacak-acak
Polisi Tangkap Tersangka Pemerasan Modus Pura-Pura Tertabrak Mobil di Kota Bandung
Gunung Raung Erupsi, BPBD Bondowoso Bagikan Masker untuk Masyarakat
Akselerasi Industri 4.0, Kemenperin Resmikan Ekosistem Solusi Teknologi SFI
Erupsi Gunung Raung, Penerbangan di Bandara Banyuwangi Normal
Tips Mengatasi Bau Badan: Panduan Lengkap untuk Tubuh Segar dan Percaya Diri
DPP PDIP Tanggapi Penetapan Status Tersangka pada Sekjen Hasto Kristiyanto
Gunung Raung Erupsi, Pelayanan Kereta Api di Daop 9 Jember Berjalan Normal
Dulu Kena PHK, Kini Sudarti Bisa Sejahtera Berkat Pertanian Tembakau
PDIP Ungkap Kondisi Hasto Usai Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku