Liputan6.com, Jakarta - Siapa wakil gubernur DKI Jakarta yang akan mendampingi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok masih menjadi misteri.
Ahok telah secara halus menolak Ketua DPD PDIP DKI Jakarta Boy Sadikin sebagai calon Wagub DKI Jakarta. Nama yang kemudian muncul sebagai pendampingnya adalah mantan Walikota Blitar, Jawa Timur Djarot Saiful Hidayat, mantan Walikota Surabaya Bambang Dwi Hartono, dan mantan Deputi Gubernur bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Sarwo Handayani.
Advertisement
Menanggapi kabar tersebut, Djarot yang saat ini menjadi anggota DPR mengaku siap menjadi wagub bila diminta oleh partainya, yakni PDIP.
"Jangan bilang siap atau tidak siap, untuk republik ini saya siap, jangankan wagub, untuk presiden saja saya siap. Sebagai warga bangsa ditugaskan apa pun ya harus siap," ujar Djarot usai mengikuti diskusi 'Perspektif Indonesia' di Jalan Gereja Theresia, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (29/11/2014).
Djarot mengaku, mempunyai kemampuan yang cukup mumpuni sebagai wagub untuk Ahok. Ia pun menyebut beberapa prestasi yang pernah diraih saat menjabat sebagai Walikota Blitar selama 2 periode pada 2000-2005 dan 2005-2010.
"Tahun 2008 oleh majalah Tempo saya dianggap sebagai kepala daerah terbaik se-Indonesia, kemudian 10 tahun ketika di Blitar tidak ada satu pun pegawai saya yang masuk penjara, dan di bawah kepemimpinan saya, indeks pembangunan manusia Kota Blitar, jadi yang tertinggi di Jawa timur dan ke- 3 se Indonesia," papar Djarot.
Djarot Saiful mengatakan, Ahok bukan sosok yang asing baginya. Ia mengaku pertama kali mengenal Ahok saat pria berkacamata itu masih menjabat sebagai Bupati Belitung Timur dan dia masih menjabat sebagai Walikota Blitar.
Namun demikian, Djarot yang juga Ketua DPP PDIP itu mengatakan, partainya belum menentukan siapa nama yang akan direkomendasikan sebagai cawagub Ahok.
"Belum, hingga saat ini belum ditentukan siapa yang akan dicalonkan. Dan sampai saat ini DPP juga belum membahas nama-nama itu," ujar Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat.
Djarot menjelaskan, untuk menentukan nama pendamping Ahok, PDIP harus menggelar rapat pleno. Rapat tersebut nantinya akan memutuskan satu nama yang akan direkomendasikan sebagai calon wakil gubernur kepada Ahok.
"Aturannya itu kan, untuk menentukannya harus melalui pembahasan dalam rapat pleno, dan setelah rapat itu, juga harus melakukan komunikasi kepada Pak Ahok sebagai gubernur yang berhak menentukan," kata dia.
Karena waktu yang dimiliki Ahok untuk menunjuk memilih wakil gubernurnya hanya tinggal beberapa hari lagi, mantan Walikota Blitar, Jawa Timur itu pun memperkirakan rapat pleno tersebut akan berlangsung dalam pekan depan.
Djarot juga menegaskan, penyebutan nama Boy Sadikin sebagai pendamping Ahok juga masih wacana.
"Setahu saya bahwa DPP partai belum membahas nama-namanya, itu (penyebutan nama Boy) wacana. Kemarin saya baca itu Pak Ahok sudah ketemu Ibu Mega, dia juga menyampaikan itu ada nama yang sudah dievaluasi," ujar Djarot.
Kritikan si Calon Pendamping
Walaupun disebut sebagai calon pendamping, Djarot mengkritik gaya kepemimpinan Ahok yang mudah tersulut emosi dan kerap memarahi anak buahnya.
Dengan banyaknya berbagai masalah yang dimiliki Jakarta, seorang gubernur DKI Jakarta harus menunjukkan sikap konsisten dan keteladanan, bukan emosional di hadapan publik.
"Jakarta ini perlu teladan, contoh. Bukan hanya pandai mengancam, marah-marah, tapi juga konsisten tindakan, yang satu kata satu perbuatan," ujar Djarot.
Menurut dia, sebagai seorang pemimpin, Ahok harus menjalani revolusi mental yang dicetuskan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Hal tersebut harus dilakukan agar Ahok dapat melakukan komunikasi dengan baik dan bersikap lebih bijak, serta tidak mudah tersulut emosi.
Menurut Djarot, bila gaya kepemimpinan dengan marah-marah tetap dipraktikkan oleh Ahok, maka birokrasi tidak lantas berjalan menjadi lebih baik.
Walau menyindir Ahok, Djarot yakin, amarah yang dilakukan Ahok bukan sekadar tindakan emosi semata. Gaya marah-marah tersebut memang sudah menjadi karakter Ahok dan muncul dari hati nuraninya dengan tujuan yang baik.
Ahok Minta Restu Megawati
Untuk memilih pendampingnya memimpin DKI Jakarta, Ahok menemui Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pada Kamis 27 November. Ahok mengaku mengajukan nama dari kalangan profesional.
Dia menolak halus Boy Sadikin yang digadang-gadang sebagai pendamping Ahok. Alasannya, Boy tak pernah menjabat dalam pemerintahan, sedangkan dia menginginkan figur yang berpengalaman untuk membantunya menuntaskan masalah Ibukota yang kompleks.
Dari pertemuan itu juga Megawati menyatakan tidak pernah meminta Boy Sadikin mendampingi Ahok.
Politisi PDIP Arif Wibowo berharap keinginan Ahok itu masih diselaraskan dengan aspirasi DPP PDIP. Menurut dia, meski Ahok sudah menolak, pihaknya masih yakin ada waktu untuk melakukan pembicaraan dengan Ahok.
"Kita tak ingin berandai-andai bahwa Ahok menolak Boy. Masih ada waktu. Komunikasi kan terus berjalan," jelas dia.
Politisi PDIP Tjahjo Kumolo sebelumnya mengungkapkan partainya telah memutuskan nama Boy Sadikin sebagai pendamping Ahok.
Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan Peraturan Pemerintah (PP) turunan dari Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, untuk pengisian posisi Wakil Gubernur DKI Jakarta akan segera ditandatangani Presiden Jokowi.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Djohermansyah Johan mengatakan, penyusunan verbal PP itu telah rampung. Saat ini, draf tersebut sudah ada di tangan Presiden Jokowi.
"Bila tak ada aral melintang, PP-nya sudah ada. Rencananya hari ini ditandatangani Presiden," kata Djohermansyah di Jakarta, Jumat 28 November 2014.
Dengan ditandatanganinya PP tersebut, maka Kemendagri bisa merekomendasikan mekanisme pemilihan atau pengisian jabatan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Sehingga, jelas dia, Gubernur DKI Jakarta memiliki landasan hukum yang kuat dalam memilih pendampingnya sendiri dan tidak ada keraguan sedikit pun dari pihak DPRD untuk menerima rekomendasi tersebut karena sudah ada PP. Namun, Djohermansyah mengaku belum mengetahui secara garis besar dari isi PP tersebut.
"Nanti kalau sudah diterbitkan maka akan langsung di-publish di website Kemendagri," jelas Djohermansyah. (Mvi/Ans)