Protes Pembebasan Husni Mubarak Telan Korban Jiwa

Mubarak sebelumnya dinyatakan tak bersalah atas tewasnya 800 demonstran saat kerusuhan penggulingan dirinya pada 2011 silam.

oleh Rizki Gunawan diperbarui 30 Nov 2014, 13:02 WIB
Mantan Presiden Mesir Husni Mubarak divonis hukuman penjara selama tiga tahun, Rabu (21/05/2014) (REUTERS/Stringer).

Liputan6.com, Kairo - Pengadilan Mesir membebaskan Husni Mubarak atas kasus pembunuhan dan korupsi. Palu telah diketuk pada Sabtu 29 November kemarin. Protes pun datang dari warga Mesir yang kecewa dengan putusan tersebut.

Aksi demonstrasi berujung rusuh di Tahrir Square, Kairo. Para pemrotes bentrok dengan polisi yang berakibat 1 orang tewas.

"Satu orang tewas terkena peluru tembakan, dia terluka parah saat bentrok," kata pejabat Kementerian Kesehatan Mesir, seperti dimuat Al-Arabiya, Minggu (30/11/2014).

Polisi sebelumnya menembakkan gas air mata kepada sekitar 1.000 demonstran. Aparat juga mengejar para pemrotes dengan berlari dan menggunakan barracuda serta menangkap sedikitnya 20 pemrotes.

Para demonstran dilaporkan berasal dari kelompok Ikhwanul Muslimin yang juga menjadi basis aksi protes pada Arab Spring penggulingan Mubarak pada 2011 silam.

Mubarak sebelumnya dinyatakan tak bersalah atas tewasnya 800 demonstran saat kerusuhan penggulingan dirinya pada 2011 silam. Dia juga ditetapkan tak terkait dengan kasus korupsi.

Namun demikian, pria yang pernah berkuasa di Mesir selama 30 tahun itu tetap mendekam di balik jeruji besi untuk menghabiskan sisa masa tahanan atas vonis yang telah dijatuhkan hakim kepadanya terkait kasus penggelapan uang. Dia sebelumnya divonis hukuman 3,5 tahun penjara atas kasus tersebut.

Kepada stasiun televisi melalui sambungan telepon, Mubarak menegaskan bahwa dirinya tak bersalah atas beberapa dakwaan tersebut. "Aku tak lakukan hal itu sama sekali. Saat mendengar dakwaan, saya tertawa," ujar Mubarak dari dalam bui. (Riz/Ado)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya