Liputan6.com, Jakarta - Gerakan Bersama Buruh (Geber BUMN) meminta pemerintah cepat merespons penyelesaian masalah buruh alih daya atau outsourcing perusahaan BUMN.
Koordinator Geber BUMN, Ahmad Ismail mengatakan, untuk menyelesaikan permasalahan ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) penyelesaian masalah outsourcing di BUMN.
"Inpres harus diterbitkan jika Menteri BUMN masih melakukan pembiaran terhadap kasus pelanggaran outsourcing BUMN ini," ujar Ahmad dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (30/11/2014).
Ahmad juga mengingatkan Jokowi pernah berjanji sebagaimana dalam program Nawa Cita, yakni melarang adanya kebijkan alih daya tenaga kerja di BUMN di pemerintahannya kelak.
"Janji ini, harus dia wujudkan sekarang. Momentumnya juga pas dengan hasil Rakernas PDI Perjuangan beberapa waktu lalu di Semarang, yang merekomendasikan penghapusan outsourcing dan menolak upah murah," kata dia.
Ahmad menyatakan ini menjadi momentum Jokowi untuk segera menyelesaikan masalah outsourcing BUMN dengan mengangkat pekerja alih daya BUMN menjadi pekerja tetap di perusahaan BUMN.
"Perusahaan BUMN harus mempekerjakan kembali pekerja outsourcing BUMN yang sudah di-PHK sepihak, serta membayarkan hak-hak normatifnya," tutur Ahmad. (Dny/Ahm)
Buruh Minta Jokowi Terbitkan Inpres Soal Tenaga Alih Daya BUMN
Presiden Joko Widodo diminta untuk segera menyelesaikan masalah tenaga alih daya di BUMN dengan menerbitkan instruksi presiden.
diperbarui 30 Nov 2014, 19:15 WIBJokowi (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cerita Saksi Mata Insiden Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 97+200
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 6 Januari 2025
Hasil Liga Inggris: Manchester United Tahan Imbang Liverpool di Anfield
Viral Uang Palsu Beredar di Rumah Sakit Gorontalo, Disebut Mirip dengan Upal UIN Makassar
Truk Mundur Tak Kuat Nanjak Diduga Picu Kecelakaan di Tol Cipularang
Gus Baha Ungkap Hal yang Bisa Menyelamatkan Peradaban di Akhir Zaman
39 Sekolah di Kabupaten Bogor Siap Gelar Makan Bergizi Gratis
2 Perkara Pilkada Banjarbaru Teregister di MK, jika PSU Maka Paslon 01 Lawan Kotak Kosong
Pasangan Selingkuh, Apa Boleh Langsung Dicerai Buya?
Exco PSSI Sebut STY Bagian Sejarah, Nasib Shin Tae-yong di Timnas Indonesia Bakal Jelas Siang Ini?
Libur Tahun Baru 2025 Berakhir, 684 Ribu Lebih Kendaraan Kembali ke Jabotabek
3 Pemain Manchester United yang Tak Punya Masa Depan di Awal Tahun 2025