Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar video conference dengan para tenaga kerja Indonesia (TKI) yang berada di 7 negara, yaitu Singapura, Malaysia, Mesir, Taiwan, Hong Kong, Korea Selatan, dan Brunei Darussalam, di Bina Graha, Istana Kepresidenan.
Setelah menerima keluhan dari sejumlah TKI dalam video conference itu, Jokowi memutuskan untuk menghapuskan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang sebelumnya wajib dimiliki TKI yang bekerja di luar negeri.
"Saya hanya ingin menyampaikan satu saja, yang terakhir, KTKLN dihapus, sudah," kata Jokowi menanggapi permintaan para TKI dari berbagai negara itu, Minggu (29/11/2014) petang.
Sebelumnya para TKI menilai, KTKLN telah membuat sejumlah orang memeras mereka dan memunculkan pungli. "Yang kita minta penghapusan, Pak, bukan direvisi karena KTKLN telah membebani baik secara moril maupun materil," kata perwakilan TKI Brunei Darussalam.
Mulai dari Proses Rekrutmen
Sebelumnya, dalam pengantarnya Jokowi mengaku sudah banyak mendengar bermacam permasalahan mengenai TKI kita yang berada di luar negeri, tetapi ia ingin sekali mendengar secara langsung dari seluruh TKI yang ada.
"Saya tahu bahwa masalah-masalah yang ada itu sekitar apa, saya ngerti. Misalnya, masalah gaji yang tidak dibayar, beban kerja yang tidak sesuai, kemudian ada lagi, majikan yang tidak sesuai, kemudian ada kekerasan fisik, kemudian ada pelecehan seksual," kata Jokowi seraya menyebutkan hal-hal seperti itu yang harus diatasi.
Seperti dilansir laman setkab.go.id, Presiden menegaskan, kita harus memulai sesuatu yang tegas bahwa kalau memang terlalu banyak permasalahan di semua negara, lebih baik langsung kita stop dan moratorium.
"Saya kira itu yang ke depan yang ingin kita lakukan sehingga yang namanya perlindungan terhadap TKI kita, proteksi terhadap TKI kita yang berada di luar negeri dan ini memang harus dimulai dari proses rekrutmen di Tanah Air sampai berada di negara-negara di luar kita, negara penempatan sehingga betul-betul semuanya berada pada posisi yang terlindungi, posisi yang nyaman dalam bekerja," tutur Jokowi.
Turut mendampingi Jokowi dalam kegiatan tersebut antara lain Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Andi Wijayanto, Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari, Menteri Tenaga Kerja Muhammad Hanif Dhakiri, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinov Chaniago, dan Kepala BNP2TKI Nusron Wahid. (Ado)
Diprotes Para TKI Sebagai Alat Pungli, KTKLN Dihapus Jokowi
Jokowi memutuskan menghapuskan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang sebelumnya wajib dimiliki TKI yang bekerja di luar negeri.
diperbarui 30 Nov 2014, 19:35 WIBJokowi (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciri-Ciri Tinggi Badan Berhenti: Ketahui Kapan Pertumbuhan Maksimal Tercapai
4 Tanda Pasangan Kamu Memiliki Cinta Tulus
Tujuan Toleransi: Membangun Keharmonisan dalam Keberagaman
Ciri Keracunan Makanan: Kenali Gejala dan Cara Mengatasinya
Ciri-Ciri Tipes Kambuh: Kenali Gejala dan Cara Mengatasinya
Tuliskan Ciri-ciri Teks Deskripsi: Panduan Lengkap untuk Memahami dan Membuat Teks Deskriptif
Apa Tujuan Utama dari Senam Irama: Manfaat dan Teknik Dasar
Ciri-Ciri Tiroid Ganas: Kenali Tanda dan Gejala Penting
Bakal Makin Diminati, Desa Wisata Masih Punya 4 Hambatan yang Harus Segera Dibenahi
Ciri-Ciri Usus Buntu Ringan: Kenali Gejala Awal dan Penanganannya
Ribuan Anak Indonesia Beradu Coding untuk Bangun Kota Ramah Lingkungan Lewat Game, Siapa Juaranya?
6 Makna Mimpi Bayar Utang Menurut Ibnu Sirrin, Salah Satunya Mendapatkan Rezeki Berlimpah