Citizen6, Jakarta Para pengguna sosial media kembali dihebohkan dengan beredarnya pemberitaan berbagai portal media yang menyatakan bahwa Pollycarpus Budihari Prijanto selaku terpidana kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib mendapatkan pembebasan bersyarat.
Hal tersebut pun langsung mendapat respons masyarakat di jejaring sosial. Seperti pantauan Citizen6 di linimasa Twitter, terlihat berbagai komentar kecewa maupun mempertanyakan hukum Indonesia pun diungkapkan onliner melalui ciapan di linimasa.
Advertisement
Bahkan sejak Jumat, 28 November 2014 hingga hari ini perbincangan tersebut masih membanjiri linimasa. Pasalnya para onliner merasa keputusan pembebasan bersyarat untuk Pollycarpus tidak sesuai dengan masa tahanan yang dijalaninya selama 14 tahun.
Pollycarpus resmi menghirup udara bebas sejak Jumat, 28 November 2014 dari Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung. Dia dianggap telah menjalani 2/3 masa tahanannya dari vonis 14 tahun yang dijatujkan Mahkamah Agung.